OPINI

BANJIR KARENA KEBIASAAN ‘ (Catatan Lereng Kabinuang-2016) Oleh: Idham Dahlan

229
×

BANJIR KARENA KEBIASAAN ‘ (Catatan Lereng Kabinuang-2016) Oleh: Idham Dahlan

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.Tolitoli – Ada beberapa musafir yang berusaha menafsirkan mengenai kata “al-fasad” (Qs. Al-rum : 41). Salah satu diantaranya, asy-Syaukani, at-ta’rîf. Sebagaimana dikutip dari Al-wa’ie. Media dakwah Hizbut Tharir Indonesia, 30 Januari 2009.

asy-Syaukani, at-ta’rif menegaskan, bahwa bentuk ma’rifah pada kata “al-fasad”- menunjukkan “li al-jins”-untuk menyatakan jenis tanpa mengikat objek. Artinya, kata tersebut mencakup semua jenis kerusakan yang ada di darat dan di lautan. Misal. Kerusakan di-bidang politik, ekonomi, pendidikan, kesehatan, moral, alam, dan sebagainya. Semua termasuk dalam cakupan kata “al-fasad”.

Catatan saya kali ini, tidak akan mengurai dan/menjelaskan satu-persatu. Saya beranjak dari apa yang ada di depan mata-nyata. Namun bukan berarti memisahkan dengan ke-esaaNya. Tidak. Karena keyakinan seorang muslim-ada continum yang tidak terputus-kenyataan dan ke-esaan Tuhan.

Kembali ke topik. “Kebiasaan” apa yang dimaksud ? Pertama. Pemkab Tolitoli “terbiasa” abai terhadap perubahan baku-mutu lingkungan. Pembangunan infrastruktur-sejatinya wajib melengkapi studi lingkungan seringkali di abaikan. Perusakan hutan mangrove, reklamasi laut dan sepadan pantai contohnya-satu diantara yang berkontribusi besar terjadinya banjir-kota. Padahal, tahun 2004-Dopalak Indonesia berulang kali telah mengingatkan dan menolak-dari surat sampai aksi.

Kedua. Kesadaran masyarakat (termasuk saya) dari hulu sampai hilir-tentang dampak lingkungan masih sebatas kepala. Belum sampai ditingkat prilaku. “Kebiasaan” membuang sampah tidak pada tempatnya, turut berperan mengundang datangnya banjir. Akan tetapi, kebiasaan ini juga sebetulnya memiliki nilai positif. Positifnya dimana ? Kapan-kapan kalau di- ketamakan pejabat korup-buanglah sebagaimana anda membuang sampah tidak pada tempatnya. Di-sungai atau di laut. Jangan lupa-bungkus dengan kantong kresek.

Ketiga. Sampai hari ini (ingatkan jika saya salah) tidak pernah ada upaya pemkab Tolitoli melakukan studi yang komprehensif dalam hal mitigasi (semacam upaya pencegahan) dampak lingkungan. Bukan sekedar perahu, tenda, logistik dan mobil bencana. Yang dibutuhkan, solusi bro/sis-bukan serupa center class. Dari study kita punya solusi, apa yang harus dilakukan. Sehingga, proyek penanggulangan tidak tambal sulam dan berujung pada pemborosan anggaran. Itulah pentingnya study, bukan semata-mata hanya di pahami proyek kertas. Hilangkan “Kebiasaan” berfikir seperti itu.

Keempat. “Kebiasaan” liberalisasi izin pengelolaan kayu/izin pengelolaan kayu rakyat dan tambang. Soal yang satu ini, pemkab Tolitoli masuk nominasi terbaik. Lihat saja bagaimana pengelolaan hutan dan tambang. Sakin terbaik, tidak pernah ada evaluasi dan monitoring laju deforestasi selama kurun waktu 20 tahun. Demikian halnya Tambang. Bukannya untung, justru meninggalkan dampak kerusakan badan sungai. Bisa di bayangkan, berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk merecovery.

Kelima. Silahkan anda tambahkan.

Melengkapi catatan. Isac Asimof dan Frederik Poll dalam bukunya “Our Angry” mengatakan ; Sebahagian besar manusia sulit menyadari realitas kehancuran lingkungan hidup yang ada disekitarnya. Penghancuran terjadi, bersamaan dengan proses yang sedang dikerjakan sendiri oleh manusia.

Bahwa “Tragedi masa depan” sedang berlangsung dihadapan kita “BANJIR”. Dan kita sendiri yang sedang menjalankan “KEBIASAAN” itu. Wallahu A’lam Bishawab

Penulis adalah aktivis dan penggiat Lingkungan Kabupaten Tolitoli.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *