Topikterkini.com.|Buol – Proyek penimbunan lapangan sepak bola di Desa Kantanan, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, diduga terindikasi bermasalah menggunakan material yang tidak sesuai standar, yakni tanah berlumpur.
Proyek ini dibiayai melalui Dana Desa dan dikerjakan secara bertahap, dengan tahap pertama pada tahun 2024 sebesar Rp. 100 juta dan tahap kedua pada 2025 sebesar Rp 130 juta. Hingga kini pengerjaannya belum rampung karena setiap kali dilakukan pemadatan, lapangan masih tergenang air.
Salah satu sumber yang enggan dipublikasi menyoroti bahwa perencanaan RAB proyek ini diduga tidak mempertimbangkan kualitas material yang digunakan.
“Saat menyusun RAB, seharusnya diperhatikan jenis material yang digunakan. Dari yang kami lihat di lapangan, material yang dipakai hanya tanah biasa,” ujarnya.
Lebih lanjut, sumber menekankan bahwa jenis tanah yang digunakan harus memiliki kemampuan menyerap air dengan baik agar tidak menyebabkan genangan saat dilakukan pemadatan.
“Berdasarkan kondisi lapangan di Desa Kantanan, sebaiknya digunakan tanah campuran yang terdiri dari pasir dan bahan organik lainnya, seperti Domatu, agar lebih sesuai untuk timbunan lapangan sepak bola,” tambahnya.
Ketua BPD Desa Kantanan yang dikonfirmasi oleh media Selasa (18/3) juga menyoroti kualitas timbunan dan kondisi lapangan.
“Pemadatan belum bisa dilakukan karena tanah masih mengandung air, bahkan ketinggiannya masih kurang,” ungkap Ketua BPD.
Senada dengan itu, Kepala Desa Kantanan membenarkan bahwa saat ini lapangan belum dapat dipadatkan akibat genangan air yang masih menjadi kendala utama.
“Iya, saat ini pemadatan belum bisa dilakukan karena masih ada genangan air,” jelasnya.***