BeritaDAERAH

Aksi Jilid II Berlanjut di Gedung DPRD Lotim, Mahasiswa Desak Penolakan RUU Polri dan Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

101
×

Aksi Jilid II Berlanjut di Gedung DPRD Lotim, Mahasiswa Desak Penolakan RUU Polri dan Dorong Pengesahan RUU Perampasan Aset

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.Com.LOMBOK TIMUR – Puluhan mahasiswa dari berbagai aliansi di Lombok Timur kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II di depan Gedung DPRD Kabupaten Lombok Timur, Senin (14/4). 

 

Aksi ini merupakan kelanjutan dari gelombang protes terhadap sejumlah rancangan undang-undang yang dinilai bermasalah dan mengancam demokrasi serta penegakan hukum di Indonesia.

 

Dalam aksi kali ini, sedikitnya 15 aliansi mahasiswa tergabung dan menuntut tiga poin utama, yakni pencabutan Undang-Undang TNI, penolakan terhadap RUU Polri, serta mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.

 

Massa aksi meminta agar seluruh peserta dapat mengikuti diskusi langsung di dalam ruang rapat DPRD. 

 

Namun, pihak legislatif hanya mengizinkan 10 orang perwakilan mahasiswa untuk masuk dan menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.

 

Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur, Waes Al Qarnie, yang menerima massa aksi menyampaikan bahwa pihaknya telah menampung dan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke forum DPRD.

 

“Apa yang menjadi tuntutan teman-teman sudah kami terima dan akan kami teruskan. Silakan perwakilan saja yang masuk, agar diskusi lebih fokus dan santai,” ujarnya kepada mahasiswa.

 

Ia menambahkan bahwa esensi dari aspirasi tetap akan sampai ke forum, meskipun tidak seluruh massa bisa masuk ke ruang rapat.

 

“Intinya yang disampaikan di luar dan di dalam tetap sama. Saya juga pernah berada di posisi kalian, jadi saya mengerti semangat yang kalian bawa,” imbuhnya.

 

Namun, mahasiswa menilai pembatasan peserta diskusi mencederai semangat keterbukaan dan demokrasi. Akhirnya, mereka memilih untuk melanjutkan diskusi secara terbuka di halaman luar gedung DPRD.

 

Ketua BEM Universitas Gunung Rinjani, erik, menyesalkan keputusan DPRD yang tidak memberikan ruang kepada seluruh peserta aksi untuk berdiskusi secara langsung.

 

“Apa susahnya membuka ruang bersama, justru itu menjadi bagian dari pendidikan politik dan demokrasi. Kami tetap menyampaikan sikap kami dengan jelas,” tegas erik.

 

Adapun tuntutan mahasiswa dalam aksi ini mencakup:

 

Mencabut Undang-Undang TNI yang dinilai memberikan kewenangan berlebih kepada institusi militer dalam kehidupan sipil.

 

Menolak Rancangan Undang-Undang Polri karena dianggap berpotensi melanggengkan kekuasaan dan membuka peluang penyalahgunaan wewenang.

 

Mendorong percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi.

 

Aksi berjalan damai hingga sore hari, dan mahasiswa menyatakan akan terus mengawal isu-isu tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap kondisi demokrasi di Indonesia.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *