TOPIKterkini.com–Bantaeng; Sebanyak Dua puluh satu siswa penerima beasiswa di SMK Darul Ulum Panaikang disunat oleh oknum Guru. Hal ini diungkapkan Ketua LSM TKP Aidil Adha didepan awak media, di Gedung DPRD Bantaeng, jalan Andi Mannappiang, Selasa 29/4/2025.
“Setelah tim kami turun melakukan investigasi terhadap sejumlah Siswa diduga ada oknum guru dengan sengaja melakukan pemotongan dana Beasiswa”ungkap Aidil.
Dijelaskan Aidil, bahwa dana bantuan beasiswa yang seharusnya diterima 21 Siswa/siswi itu, 900 ribu rupiah setiap bulan, dibulan April ini mereka hanya menerima 700 ribu, sisanya disunat oleh oknum guru, jelas Aidil.
Uknum guru SMK Darul Ulum Panaikang melakukan pemotongan terhadap Dua puluh satu siswa siswi penerima bantuan beasiswa, yang
Menurut Aidil, pemotongan ini lakukan oleh oknum guru, diduga dilakukan setiap pencairan, oknum tersebut lakukan pemotongan bahkan bukan baru kali ini bantuan beasiswa dipotong, tapi ini sudah berkali kali dilakukan pemotongan bahkan penerima beasiswa bulan ini di potong sebanyak Dua ratus ribu perorang atau di potong sebanyak empat juta dua ratus dari jumlah anggaran bantuan yang di terima siswa perbulan, tuturnya.
“Sudah puluhan juta dana bantuan beasiswa ini dikantongi oknum guru, saya minta kepada Dikbud provinsi agar segera melakukan tindakan dan memberi sanksi terhadap oknum yang melakukan pemotongan, agar kedepan tidak ada lagi oknum guru yang suka sunat bantuan siswa,” beber Aidil.
Dia juga meminta kepada APH Bantaeng agar melakukan pemeriksaan terhadap oknum Guru yang diduga melakukan pemotongan bantuan beasiswa siswa tersebut mengingat apa yang di lakukan oknum tersebut sudah melanggar Hukum dan harus di proses hukum, kasihan siswa setiap menerima beasiswa itu di potong mulai dari seratus ribu, serius lima puluh bahkan sekarang Naik menjadi Dua ratus ribu bagaimana mau dikatakan sekolah itu gratis bantuan siswa saja di Sunat, ketus Aidil.
Kepala sekolah SMK Darul Ulum Panaikang, Sabir, S.Pd yang dikonfirmasi via ponselnya akui kejadian tersebut, dan telah memerintahkan agar mengembalikan semua hak siswa yang telah dipotong.
“Sudah saya perintahkan kepada guru yang telah melakukan pemotongan terhadap 17 dari jumlah 21 siswa/siswi penerima ” kata Sabir.
Menurut Sabir, peristiwa itu bermula dari rencana penamatan siswa kelas XII, biaya tersebut diambilkan dari beasiswa PIP oleh oknum guru yang bersangkutan, jelasnya tidak membuka identitas guru.
Dia juga mengatakan bahwa beasiswa dari program ini sudah terdata di aplikasi sejumlah 21 orang penerima bantuan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP, Red). Dan pihak sekolah juga belum mengetahui program ini diberikan persemester atau pertahun, tandasnya. (Ar)











