KALIMANTAN SELATAN

MENANG Lelang dari Peringkat 8, Proyek Air Bersih Rp38 M Diduga “Disetting”, LSM Minta KPK Usut

580
×

MENANG Lelang dari Peringkat 8, Proyek Air Bersih Rp38 M Diduga “Disetting”, LSM Minta KPK Usut

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI.COM | KALIMANTAN SELATAN

BANJARMASIN – Proyek pembangunan jaringan distribusi utama Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Banjarbakula 2025 senilai lebih dari Rp38 miliar menuai sorotan tajam.

Alih-alih membawa manfaat untuk masyarakat Kalimantan Selatan, proyek tersebut justru memunculkan kecurigaan serius terkait dugaan praktik curang dalam proses lelang.

Pasalnya, tender yang digelar oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan diduga dimenangkan oleh PT Chindra Santi Pratama (PT CSP) perusahaan yang secara mengejutkan hanya berada di peringkat ke-8 dari 10 peserta lelang.

“Ini bukan kejanggalan biasa, Kami mencium indikasi kuat adanya pengkondisian, Bagaimana mungkin peserta yang peringkatnya di bawah bisa menang, padahal ada yang menawarkan harga lebih rendah dan teknis lebih baik?,” Tegas Tornado SH Ketua Umum LSM Gerakan Pemuda Mandau Telabang Pancasila, Kamis (19/6/2025).

Kecurigaan Tornado kian menguat setelah ditemukan bahwa diduga sejumlah pemberitaan mengenai rekam jejak negatif PT CSP termasuk yang menyebut kaitannya dengan masalah hukum dan KPK, mendadak hilang dari peredaran.

“Beberapa media yang dulu pernah menayangkan dugaan masalah hukum PT CSP, tiba-tiba menghapus kontennya. Ini mencurigakan dan tidak wajar,” Tambah Tornado.

Tornado menilai praktik semacam ini berpotensi merugikan keuangan Negara serta mencoreng integritas sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah khususnya di Kalimantan Selatan.

“Kalau dari awal sudah ditentukan an tidak transparan, bagaimana kita bisa percaya kualitas pelaksanaannya nanti? Ini proyek air bersih loh, menyangkut hajat hidup orang banyak,” Jelasnya.

LSM meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan segera turun tangan menyelidiki dugaan kolusi dan rekayasa proyek.

Jika tidak ada langkah hukum mereka memastikan akan mengajukan laporan resmi secara terbuka.

“Kami akan kawal terus, Jangan sampai proyek air bersih ini malah mengalir ke kantong-kantong pribadi,” Tutupnya.

Penulis : Nd
Editor : Nanda
Foto : halojatim.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *