BANTAENGBeritaDAERAH

Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, 7 Fraksi Setuju 2 Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda

50
×

Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, 7 Fraksi Setuju 2 Ranperda Ditetapkan Menjadi Perda

Sebarkan artikel ini

TOPIKterkini.com–Bantaeng; DPRD Bantaeng menggelar Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi atas Ranperda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2025-2029 dan Pertanggung jawaban APBD Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Bantaeng Jalan Andi Mannappiang, Rabu 16/7/2025.

Sidang dipimpin Ketua DPRD Bantaeng H.Budi Santoso didampingi Wakil Ketua 1 Hj. Kasmawati, Wakil Ketua 2 Hj. Jumrah dihadiri Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin mewakili Pemerintah Kabupaten Bantaeng, juga dihadiri unsur-unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Desa.

Usai dibuka Pimpinan sidang 2 Pansus yang membahas masing-masing Ranperda membacakan hasil pembahasan kedua Ranperda yang dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir masing-masing Fraksi.

Yg diawali Fraksi Demokrat, PKB, PPP, Golkar, PAN, PKS dan Fraksi Nasdem. Semua fraksi sepakat menyetujui dengan catatan atas dua Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda. Fraksi PKB yang diwakili Hj. Nurhayati menyampaikan usulan agar pemerintah Kabupaten yang dinakhodai Uji Nurdin dan H. Sahabuddin dapat meneruskan pembagian baju seragam sekolah gratis.

Usai mendengarkan Pendapat akhir Fraksi, Pemerintah Kabupaten Bantaeng yang diwakili Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin membacakan sambutan Bupati Bantaeng. Mengawali sambutannya Bupati Bantaeng menyampaikan apresiasinya kepada pimpinan dan anggota DPRD Bantaeng atas upaya dan kerja kerasnya membahas dua Ranperda hingga menjadi Perda berjalan sesuai waktu yang telah ditetapkan Badan Musyawarah DPRD Bantaeng.

Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin selaku eksekutif menyampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025-2029 yang merupakan kristalisasi dari visi, misi, dan program prioritas Kabupaten Bantaeng selama lima tahun kedepan, sebutnya.

Lebih lanjut, Wabup juga mengatakan bahwa tentu saja visi yang telah diusung tersebut akan berfokus menjadi tujuh misi yang garis besarnya menitik beratkan pada perbaikan infrastruktur yang merata, peningkatan sarana dan prasarana pertanian dan pembentukan karakter masyarakat berlandaskan nilai-nilai keagamaan dan penguatan budaya lokal.

“Oleh karena itu pada kesempatan ini kami untuk memohon bantuan serta dukungan dari Bapak/Ibu anggota dewan yang terhormat untuk sama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan hingga lima tahun kedepan sesuai apa yang telah kita rencanakan hari ini”, ujarnya.

“Hari ini kita juga telah membuat persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan kewajiban Kepala Daerah untuk menyampaikan Pelaksanaan APBD kepada DPRD setelah terlebih dahulu telah diperoleh pula Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI.”tandas Wabub. (Ar/Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *