BUOL

DPD RHI Buol Matangkan Persiapan Diklat Nasional Paralegal Posbankumdes Kemenkum RI

37
×

DPD RHI Buol Matangkan Persiapan Diklat Nasional Paralegal Posbankumdes Kemenkum RI

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.Buol, – DPD Rumah Hukum Indonesia Kabupaten Buol Sebagai Panitia pelaksana kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Nasional Paralegal Posbankumdes (Pos Bantuan Hukum Desa) terus menggenjot persiapan menjelang pelaksanaan kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 29 hingga 31 Juli 2025, dihotel Surya Wisata,Kelurahan Kali, Kecamatan Biau, Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah.

Program prioritas di wilayah tahun 2025 dari Kementerian Hukum Republik Indonesia yang baru baru ini dilaunching oleh menkum, DR.Supratman Andi Aghtas, S.H.M.H sebagai bagian dari upaya memperkuat peran masyarakat desa dalam penyelesaian konflik secara damai serta meningkatkan akses keadilan melalui layanan Pos bantuan hukum berbasis desa atau Posbankumdes.

Para peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Lurah dan perwakilan Masyarakat sebagai calon paralegal desa, akan dibekali pengetahuan dan keterampilan dalam mediasi konflik serta pengelolaan layanan bantuan hukum.

Ketua panitia pelaksana, Husni menyampaikan bahwa berbagai persiapan teknis seperti akomodasi, konsumsi, materi pelatihan, dan narasumber kini tengah dirampungkan.

“Kami terus berkoordinasi secara intensif agar kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Diklat ini menghadirkan pemateri dari Badan Pelayanan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkum R.I, DPP OBH Rumah Hukum Indonesia, perwakilan Kanwil Kemenkumham Sulteng, Kajari Buol, Kalapas Buol dan Kapolres Buol. Selama tiga hari pelatihan, peserta akan terlibat dalam sesi diskusi, simulasi mediasi, serta penyusunan rencana tindak lanjut di tingkat desa.

Panitia berharap melalui pelatihan ini, desa-desa di Kabupaten Buol dapat memiliki kapasitas yang lebih baik dalam menangani persoalan hukum dan konflik secara mandiri, efektif, dan berkeadilan.
Kegiatan ini juga berkerjasama dengan Forum Kades Kabupaten Buol dan Pemerintah Kabupaten Buol melalui Staf Ahli Bidang Hukum, Bagian Hukum Setda Buol dan Dinas PMD P3A (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *