Topikterkini.com-Jeneponto- Manajemen RSUD Lanto Daeng Pasewang (Latopas) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, angkat bicara terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel yang menyoroti pengelolaan keuangan di internal rumah sakit tersebut.
Direktur RSUD Latopas, dr. St. Pasriany, Sp.GK., M.Kes., menjelaskan bahwa penurunan saldo kas yang disebut BPK bukanlah kerugian atau penurunan keuntungan rumah sakit, melainkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2024.
“Kas yang dimaksud itu adalah SILPA dari jasa pembayaran BPJS yang belum sempat dibayarkan dan nyebrang tahun. Jadi, penurunan ini justru menunjukkan keberhasilan kami menekan SILPA yang lewat tahun,” ujar dr. Pasriany saat dikonfirmasi, Minggu (10/8/2025).
Menurutnya, pada 2023 SILPA rumah sakit lebih besar, sementara pada 2024 turun 65 persen. Penurunan ini dianggap sebagai indikator efektivitas penyerapan anggaran yang dilakukan secara maksimal.
Pembukuan dan Rekening Ganda
Terkait adanya selisih antara rekening koran dan catatan SP2BP yang ditemukan BPK, dr. Pasriany mengungkapkan hal itu disebabkan oleh pencatatan bendahara yang tidak berurutan. Namun ia menegaskan seluruh transaksi telah diverifikasi dan diklarifikasi kepada BPK.
“Ke depan, pencairan dana yang dikenai pajak akan kami batasi sampai tanggal 20 tiap bulan agar pembayaran pajak tidak menumpuk di akhir,” tambahnya.
Manajemen RSUD Latopas juga telah mengambil langkah antisipasi dengan meminta audit berkala dari Kantor Akuntan Publik (KAP) setiap enam bulan sekali. Audit terdekat dijadwalkan pada akhir Agustus ini.
Soal Empat Rekening ‘Gelap’
Menanggapi dugaan keberadaan empat rekening ‘gelap’, dr. Pasriany menjelaskan hal itu murni akibat miskoordinasi antara manajemen rumah sakit dan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD) selaku Bendahara Umum Daerah (BUD).
“Kami kira dengan adanya SK Direktur sudah otomatis ditembuskan oleh BUD ke Bupati dan jajarannya. Ternyata tidak, sehingga SK Bupati terlambat terbit. Semua rekening itu sudah diperiksa dan diaudit Inspektorat serta BPK,” tegasnya.
Sebelumnya, BPK melaporkan saldo kas BLUD RSUD Latopas menurun dari Rp5,98 miliar pada akhir 2023 menjadi Rp2,06 miliar di akhir 2024, atau turun 65,47 persen setara Rp3,92 miliar. Selain itu, ditemukan selisih antara saldo rekening koran dengan laporan SP2BP, serta perbedaan antara catatan BKU dan rekening koran setiap bulannya.
dr. Pasriany menegaskan, seluruh catatan tersebut kini sudah dibenahi, dan manajemen berkomitmen memperkuat tata kelola keuangan demi mencegah temuan serupa di masa mendatang.
Laporan: Arief Rahman/Redaksi











