
TOPIKterkini.com–Bantaeng; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar Sidang Paripurna Istimewa dalam rangka Pelantikan dan Pengambilan Sumpah dua Anggota DPRD Bantaeng masa bakti 2024-2029 di Ruang Sidang Utama DPRD Jalan Andi Mannappiang, Jum’at 15/8/2025.
Pelantikan ini dihadiri perwakilan Gubernur Sulawesi Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Sekretaris Daerah, Kapolres, Ketua KPU, Pimpinan Bawaslu, anggota DPRD Sulsel dari PKS, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh masyarakat, perwakilan organisasi kemasyarakatan, Ketua PGRI, serta insan pers. Kehadiran keluarga dan simpatisan turut menambah semarak suasana, memenuhi hampir seluruh kursi yang tersedia.
Dua legislator yang resmi dilantik menyusul 28 Anggota DPRD yang telah dilantik sebelumnya keduanya adalah Subhan, S.Pd.I dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Dwi Indriani, S.Pd dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Keduanya diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, disaksikan oleh para tamu undangan.
Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzi Nurdin dalam sambutannya mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam mengawal amanah rakyat Bantaeng yang diwakili.
“Jangan nodai amanah ini dengan kepentingan pribadi atau golongan. Jabatan ini adalah tanggung jawab besar yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan rakyat dan Tuhan,” tegasnya.
Bupati menekankan, DPRD bukan hanya lembaga pengawas, tetapi juga mitra strategis kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014. Dengan prinsip checks and balances,
DPRD juga diharapkan mampu memastikan kebijakan pemerintah berjalan efektif, responsif terhadap persoalan masyarakat, serta bersinergi mendukung agenda nasional, termasuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Ia menambahkan, Kabupaten Bantaeng memiliki potensi besar di sektor pertanian, perikanan, pariwisata, industri kreatif, dan jasa. Menurutnya, jika dikelola optimal dengan dukungan sumber daya manusia berkualitas dan kekayaan alam yang melimpah, potensi tersebut bisa menjadi penggerak utama ekonomi daerah.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sulsel Ir. H. Andi Bakti Haruni mengingatkan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan mengandung konsekuensi moral yang besar. Ada tiga bentuk pertanggungjawaban yang melekat pada jabatan anggota DPRD:
1. Kepada Allah SWT – sebagai saksi utama atas sumpah yang diucapkan.
2. Kepada rakyat – sebagai pemberi mandat melalui mekanisme demokrasi.
3. Kepada negara – untuk menjaga persatuan, menegakkan keadilan, dan mengawal pembangunan.
Gubernur juga menegaskan, tiga fungsi utama DPRD—legislasi, anggaran, dan pengawasan—harus dijalankan dengan penuh integritas, semangat musyawarah, dan komitmen kuat demi kemajuan daerah.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memberikan dukungan penuh kepada para legislator baru agar dapat bekerja dengan jujur, bertanggung jawab, dan berdedikasi tinggi demi kesejahteraan masyarakat Bantaeng, tandasnya. (Ar)











