Topikterkini. Com.LOMBOK TIMUR —Pemerintah Daerah Lombok Timur berhasil mengumpulkan lebih dari Rp18 miliar dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam beberapa bulan terakhir.
Capaian ini merupakan hasil dari upaya intensif Tim Optimalisasi Penagihan PBB (Opjar) yang melibatkan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur.
Ketua Tim Opjar PBB Juaeni Taoufik juga terus turun sambil bertemu dengan tokoh – tokoh yang ada di Desa Setempat untuk memberikan edukasi, terkait taat pajak, masyarakat tidak mampu tidak perlu bayar pajak dan memberikan edukasi para pengusaha.
“Saat ini terkumpul Rp18 miliar,” ujar Sekretaris Daerah Lombok Timur, Juaeni Taofik, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Opjar PBB, Selasa (19/8/2025).
Ia menyampaikan apresiasi kepada Kejari Lotim atas dukungan yang diberikan dalam proses penagihan, terutama kepada perusahaan-perusahaan besar yang menjadi target utama penagihan.
“Kami sangat mengapresiasi penuh Kejaksaan Negeri Lombok Timur yang terus membantu kami dalam opjar ini,” katanya.
Upaya ini menjadi bagian dari strategi Pemda untuk meningkatkan pendapatan daerah melalui penertiban dan penagihan pajak yang lebih optimal.(TT).











