JENEPONTO

Polres Jeneponto Ringkus 2 Remaja Pelaku Pengrusakan Mobil, 5 Lainnya Diburu

417
×

Polres Jeneponto Ringkus 2 Remaja Pelaku Pengrusakan Mobil, 5 Lainnya Diburu

Sebarkan artikel ini
Tim Gabungan Polres Jeneponto berhasil tangkap dua remaja terduga pelaku pengrusakan mobil. (Foto:Humas Polres Jeneponto)

Topikterkini.com-Jeneponto- Polres Jeneponto Polda Sulsel, berhasil mengamankan dua remaja terduga pelaku pengrusakan mobil yang sempat viral di media sosial. Penangkapan dilakukan tim gabungan Resmob Polres Jeneponto pada Rabu (20/8/2025) dini hari, sekitar pukul 00.20 Wita di Jalan Lanto Dg Pasewang, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu.

Kasus ini berawal sehari sebelumnya, Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 03.00 Wita, ketika seorang warga bernama Samsuri tengah melintas di Jalan Kelara, Kelurahan Empoang. Tiba-tiba, sekelompok orang yang berkumpul di pinggir jalan melempari mobilnya dengan batu dan botol. Lemparan pertama mengenai kaca depan hingga pecah. Saat korban mencoba menyelamatkan diri, pelaku kembali melempari kaca samping kiri mobil hingga hancur.
Tidak terima dengan insiden tersebut, korban langsung melapor ke Mapolres Jeneponto. Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan para pelaku.
Tim Gabungan Polres Jeneponto akhirnya menangkap dua remaja berinisial AMAD (16) dan AM alias M (16) di Dusun Punnere’, Desa Kaluku, Kecamatan Batang. Keduanya langsung dibawa ke Posko Resmob untuk pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Jeneponto.

Sementara itu, lima pelaku lain yang sudah teridentifikasi masing-masing berinisial AB, AW, AQ, HR, dan RH, masih dalam pengejaran polisi. Dari hasil penyelidikan sementara, kerugian akibat pengrusakan beberapa unit kendaraan ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, SIK., MIK. (Foto:Humas Polres Jeneponto)

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, SIK., MIK., menegaskan pihaknya tidak akan berhenti sampai semua pelaku tertangkap.

“Kami akan mencari semua pelaku sampai tertangkap. Polres Jeneponto akan mengambil tindakan tegas terhadap orang-orang yang mencoba merusak dan meresahkan masyarakat,” tegas Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga meluruskan kabar yang sempat beredar luas di media sosial bahwa korban mencapai 30 unit mobil. Ia menegaskan jumlah tersebut tidak benar.

“Berdasarkan data, hingga saat ini jumlah kendaraan yang mengalami pengrusakan sebanyak 7 unit, bukan 30 seperti yang diberitakan di media sosial,” jelasnya.

Hingga kini, tim kepolisian masih terus melakukan pengejaran terhadap lima pelaku lain yang buron, serta mengimbau agar mereka segera menyerahkan diri.

Laporan: Arief Rahman/Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *