JENEPONTO

DPRD Terima RPJMD Jeneponto 2025-2029, Target Turunkan Kemiskinan hingga 5 Persen

87
×

DPRD Terima RPJMD Jeneponto 2025-2029, Target Turunkan Kemiskinan hingga 5 Persen

Sebarkan artikel ini
Bupati Jeneponto serahkan Ranperda RPJMD tahun 2025-2029 kepada DPRD. (Foto:Humas)

Topikterkini.com-Jeneponto- Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 kepada DPRD Jeneponto. Penyerahan dokumen strategis ini berlangsung dalam Rapat Paripurna Tingkat I di Ruang Sidang DPRD, Senin (8/9/2025) malam.

Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., dalam sambutannya menekankan bahwa penyusunan RPJMD bukan sekadar dokumen formal, melainkan hasil proses panjang yang melibatkan banyak pihak, mulai dari perangkat daerah, akademisi, praktisi, hingga masyarakat.

“RPJMD ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus kebutuhan masyarakat Jeneponto lima tahun ke depan, serta menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam menyusun rencana strategisnya,” ujar Paris Yasir.

Ia juga memberikan apresiasi kepada tim penyusun dan seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi, mulai dari pengumpulan data hingga proses perumusan.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Jeneponto, Didis Suryadi. Dalam forum tersebut, mayoritas fraksi menyatakan sepakat agar Ranperda RPJMD dibahas lebih lanjut melalui mekanisme Panitia Khusus (Pansus).

Menurut Ketua DPRD, langkah ini penting agar pembahasan lebih mendalam, terarah, dan mampu menyelaraskan target pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi maupun nasional.

“Dengan mekanisme Pansus, kami berharap pembahasan lebih fokus sehingga menghasilkan dokumen RPJMD yang realistis, komprehensif, dan berpihak pada masyarakat,” kata Didis.

Sejumlah target besar tertuang dalam RPJMD Jeneponto 2025-2029, di antaranya penurunan angka kemiskinan hingga 5,35 persen, pengurangan tingkat pengangguran terbuka menjadi 1,92 persen, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga 72,16 poin, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 8,89 persen.

Menutup sambutannya, Bupati Paris Yasir mengajak seluruh elemen masyarakat, DPRD, dan pemangku kepentingan untuk ikut mengawal pelaksanaan RPJMD.

“Mari kita bersama-sama mewujudkan Jeneponto yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera menuju visi ‘Jeneponto Bahagia 2030’,” pungkasnya.

Laporan: Arief Rahman/Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *