BUOL

Bejat ! Pelaku  Pencabulan Anak di Buol Ditangkap Polisi

122
×

Bejat ! Pelaku  Pencabulan Anak di Buol Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.Buol — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buol berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Seorang tersangka berhasil ditangkap dalam operasi yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Buol, AKP Jordan R. Z. Pellokila, S.Tr.K., S.I.K., M.H., didampingi Kanit Reskrim, Bripka Ismail.

AKP Jordan menjelaskan, aksi bejat tersebut terjadi berulang kali, setidaknya enam kali, pada hari yang berbeda sekitar bulan September 2024. Peristiwa berlangsung di sebuah rumah di Lingkungan Tanjung, Kelurahan Buol, Kecamatan Biau, yang biasa digunakan sebagai tempat anak-anak belajar mengaji.

“Pelaku melakukan perbuatannya saat anak-anak lain sudah pulang dan korban masih menunggu jemputan orang tuanya,” ungkap AKP Jordan, Jumat (12/9/2025).

Ia menegaskan, kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur merupakan tindak pidana serius yang memerlukan penanganan menyeluruh. Penyidik telah mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memastikan pelaku diproses sesuai hukum.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga memastikan korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis agar trauma yang dialami dapat segera dipulihkan.

“Kami ingin memastikan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya, dan korban memperoleh keadilan,” tambahnya. “Kami juga mengingatkan orang tua agar lebih waspada dan tidak lengah dalam menjaga anak-anak.”

Kasubsipenmas Polres Buol, Ipda Budi Waskito, turut menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam mencegah kasus serupa. “Orang tua harus memastikan anak-anak mendapatkan pengawasan yang memadai. Jika ada dugaan pelecehan, jangan ragu melaporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.

Polres Buol mengajak seluruh masyarakat untuk peduli dan bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. Informasi atau kecurigaan terkait kasus pelecehan seksual dapat segera dilaporkan ke kepolisian maupun lembaga terkait untuk ditindaklanjuti.

Editor: HS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *