Topikterkini. Com.LOMBOK TIMUR –Alih-alih memberikan klarifikasi atau permohonan maaf atas insiden infus yang membuat tangan balita membengkak, pihak Puskesmas Suralaga justru diduga mengancam orang tua korban dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Peristiwa ini dialami oleh keluarga balita asal Desa Anjani, Kecamatan Suralaga, Kabupaten Lombok Timur. Orang tua balita bernama Sapar, kepada wartawan pada Sabtu (4/10/2025), membenarkan bahwa beberapa hari lalu pihak Puskesmas Suralaga mendatangi rumahnya.
“Ya, memang benar mereka datang ke rumah saya, tapi saat itu saya sedang bekerja. Mereka ditemui oleh orang tua saya,” ujar Sapar.
Ia mengaku kecewa karena dalam kunjungan tersebut, bukannya memberikan penjelasan atau permohonan maaf atas keluhan yang disampaikan terkait pembengkakan pada tangan anaknya setelah dipasangi infus, pihak Puskesmas justru menyampaikan ancaman akan menuntut dengan dalih pencemaran nama baik.
“Orang tua saya sampai kaget. Saya hanya menyampaikan keluhan, bukan memfitnah. Kalau memang tidak benar, silakan beri klarifikasi ke media, bukan datang mengintimidasi ke rumah,” tegasnya.
Sapar juga menyampaikan bahwa keluhan terhadap pelayanan di Puskesmas Suralaga bukan hanya datang darinya. Ia menyebut banyak masyarakat lain yang mengeluhkan buruknya layanan, termasuk persoalan penggunaan BPJS yang sering tidak dapat diproses.
“Saya minta kepada Bupati dan Dinas Kesehatan Lombok Timur agar segera mengevaluasi pelayanan di Puskesmas Suralaga,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Puskesmas Suralaga, Hayadin, belum memberikan keterangan resmi dan enggan ditemui oleh awak media.(TT).












