OPINI

Dari Modal ke Manusia: Menata Ulang Arah Pembangunan Menuju Kedaulatan Rakyat Oleh: Idham Dahlan

81
×

Dari Modal ke Manusia: Menata Ulang Arah Pembangunan Menuju Kedaulatan Rakyat Oleh: Idham Dahlan

Sebarkan artikel ini

Hemat saya, industri dalam bentuk apa pun tidak boleh dibiarkan berjalan bebas tanpa kendali moral dan kebijakan publik yang berpihak pada rakyat. Sebab industri yang tumbuh tanpa keseimbangan sosial hanya akan melahirkan kesenjangan baru, memperkaya segelintir, namun menyingkirkan banyak. Karena itu, perlu dibangun ruang kerja sama yang setara antara rakyat dan pihak perusahaan, tanpa relasi yang timpang antara tuan dan hamba, tanpa dominasi yang menindas.

Model pembangunan yang berorientasi pada modal semata, telah lama menjadi wajah umum di banyak daerah. Lahan-lahan luas dikuasai oleh perusahaan besar, sementara masyarakat lokal hanya menjadi penonton di tanahnya sendiri. Mereka yang dulu hidup berdampingan dengan alam kini harus berhadapan dengan pagar besi dan kontrak kerja yang tak berpihak. Dalam jangka panjang, pola ini tidak hanya mengikis kedaulatan ekonomi rakyat, tetapi juga merusak tatanan sosial dan budaya yang menjadi akar kehidupan masyarakat.

Kabupaten Buol dan daerah-daerah serupa di seluruh Indonesia perlu menata ulang arah pembangunannya. Sudah saatnya kita mengurangi ketergantungan pada pembangunan yang bertumpu pada investasi besar, dan mulai menegakkan paradigma baru: pembangunan yang berorientasi pada manusia. Artinya, manusia bukan sekadar tenaga kerja atau angka statistik dalam laporan ekonomi, melainkan pusat dari seluruh proses pembangunan itu sendiri.

Pembangunan berorientasi manusia menempatkan kesejahteraan, martabat, dan keberdayaan warga sebagai tolok ukur utama keberhasilan. Ia menuntut hadirnya kebijakan yang memihak pada pendidikan, kemandirian ekonomi lokal, pengelolaan sumber daya alam yang adil, serta partisipasi masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan. Pembangunan semacam ini mungkin tidak menghasilkan angka pertumbuhan ekonomi yang spektakuler di atas kertas, tetapi ia melahirkan sesuatu yang lebih penting: rasa memiliki dan kebanggaan rakyat terhadap tanahnya sendiri.

Kekayaan sebuah daerah sejatinya tidak diukur dari seberapa luas lahan yang ditanami atau berapa banyak investasi yang masuk, melainkan dari seberapa besar rakyatnya yang mampu hidup sejahtera dan bermartabat di atas tanah kelahirannya. Itulah makna sejati dari kedaulatan ketika rakyat menjadi subjek, bukan objek pembangunan; ketika sumber daya dikelola dengan kearifan lokal, bukan semata dengan logika kapital.

Dalam konteks inilah, pemerintah daerah harus berani mengambil posisi yang lebih visioner. Bukan hanya sebagai penerima investasi, melainkan sebagai pengarah dan penjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kepentingan kemanusiaan. Dunia industri harus diajak berjalan beriringan dengan rakyat, bukan di atas pundak mereka.

Sudah waktunya Indonesia  dari pusat hingga daerah menulis ulang narasi pembangunannya dari sekadar mengejar pertumbuhan menjadi menegakkan kedaulatan. Karena sejatinya, pembangunan yang tidak memanusiakan manusia hanyalah kemajuan semu.

Dan Buol, dengan seluruh potensi alam dan kebijaksanaan lokalnya, punya kesempatan besar untuk menjadi contoh bahwa pembangunan yang berakar pada manusia bukan utopia, melainkan masa depan yang bisa diwujudkan bersama.

Akhirnya, kedaulatan bukan hanya tentang siapa yang memiliki tanah, tetapi siapa yang berhak menentukan arah hidup di atasnya. Dan jawabannya selalu satu “RAKYAT”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *