Topikterkini.com-Jeneponto- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam rangka pengamanan pembangunan strategis sektor pendidikan di Kabupaten Jeneponto, Jumat (17/10/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejari Jeneponto ini dipimpin langsung Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Ardiansyah, SH., MH., selaku Ketua Tim. Ia didampingi Kasi IV Intelijen Anton Sulaiman Hasnawi, SH., MH., serta empat jaksa intelijen yakni Arifin Hamid, SH., MH., Harifin Sanrang, SH., Suleha, SH., dan Nurrahma Alliah Taibien, SH., dibantu staf intelijen Andi Fakhri Ramadhian Anshari.
Dalam keterangannya usai kegiatan, Jaksa Arifin Hamid menegaskan bahwa Monev ini merupakan langkah preventif Kejaksaan untuk mengawal pembangunan strategis nasional, khususnya di bidang pendidikan.
“Ini amanat langsung Presiden melalui perjanjian kerja sama antara Kementerian Pendidikan dan Kejaksaan Agung. Kami di Kejati hanya meneruskan pengawasan ini ke seluruh daerah di Sulsel, termasuk Jeneponto,” ujarnya.
Arifin mengingatkan pentingnya pelaksanaan program revitalisasi pendidikan berjalan tanpa penyimpangan, mengingat Jeneponto kerap menjadi sorotan akibat sejumlah kasus korupsi yang menyeret pejabat dinas di tahun-tahun sebelumnya.
“Kami prihatin, karena hampir tiap tahun ada saja pejabat dinas yang berurusan dengan hukum. Kami tidak ingin itu terulang,” tambahnya.
Ia menegaskan, pengamanan yang dilakukan bukan berarti menjadi tameng atau pelindung pihak manapun.
“Kami kawal, tapi bukan bemper atau beking. Kalau kami sudah ingatkan tapi masih saja ada yang bermain, pasti kami tindak. Tidak ada pandang bulu,” tegasnya lagi.
Kepala Dinas Pendidikan Jeneponto, Alamsyah Kr. Jampu, SE., MM., menyambut baik kegiatan Monev ini. Menurutnya, kehadiran Kejati menjadi bentuk pencegahan dini agar pelaksanaan revitalisasi pendidikan berjalan sesuai aturan.
“Kegiatan ini bagian dari pengamanan dan deteksi dini potensi pelanggaran. Program revitalisasi ini bersumber dari Kementerian Pendidikan dan dilaksanakan secara swakelola oleh masing-masing sekolah,” jelasnya.
Alamsyah menjelaskan bahwa kepala sekolah membentuk panitia pelaksana yang juga melibatkan masyarakat setempat, termasuk dalam penyediaan material lokal.
“Konsepnya swakelola. Jadi masyarakat ikut ambil bagian, mulai dari tenaga kerja hingga bahan material seperti batu dan pasir. Semua diambil dari sekitar lingkungan sekolah,” terangnya.
Ia menambahkan, Dinas Pendidikan hanya berperan dalam monitoring dan evaluasi, karena hubungan kontraktual dilakukan langsung antara Kementerian dan sekolah.
“Kami hanya memantau dan memastikan pelaksanaan berjalan baik. Soal teknis dan kontrak, itu langsung antara Kementerian dan kepala sekolah,” katanya.
Dari total anggaran revitalisasi sekitar Rp5 miliar, terdapat 14 satuan pendidikan yang menjadi sasaran Monev.
“Ada satu PAUD, lima SD, lima SMP, dan tiga SMA yang masuk program ini,” tutup Alamsyah.
Sementara itu, Plh Kasi Intelijen Kejari Jeneponto, Fathir Bakkarang, SH., MH., menjelaskan bahwa kegiatan Monev ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan nasional antara Kementerian Pendidikan dan Kejaksaan Agung.
“Secara struktural, leading sector-nya adalah Kejati. Kami di Kejari hanya memperkuat pelaksanaan di daerah,” ujarnya.
Menurut Fathir, Monev ini dilakukan secara bertahap di seluruh kabupaten/kota di Sulsel. Jeneponto menjadi salah satu daerah yang mendapat giliran awal, sebelum dilanjutkan ke Takalar dan Gowa.
“Kegiatan ini untuk deteksi dini hambatan-hambatan yang dihadapi sekolah dalam pelaksanaan revitalisasi. Karena tim terbatas, maka Monev dipusatkan di Kejari Jeneponto,” tutupnya.
Dari pantauan media, kegiatan Monev berlangsung hingga pukul 11.40 WITA. Tim Intelijen Kejati Sulsel tampak meninggalkan Gedung Kejari Jeneponto usai rapat bersama Kadis Pendidikan, para kepala bidang, dan puluhan kepala sekolah dari jenjang SD hingga SMA.
Langkah Kejati Sulsel ini menjadi sinyal kuat bahwa sektor pendidikan kini menjadi perhatian serius dalam agenda pengamanan pembangunan nasional. Program revitalisasi satuan pendidikan di Jeneponto diharapkan tidak hanya memperbaiki infrastruktur sekolah, tetapi juga membangun kembali kepercayaan publik terhadap transparansi anggaran pendidikan di daerah.
Laporan: Arief Rahman/Redaksi











