BUOL

Musnahkan Barang Bukti 20 Perkara Inkracht, Kejari Buol Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Bersih dan Transparan

43
×

Musnahkan Barang Bukti 20 Perkara Inkracht, Kejari Buol Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Bersih dan Transparan

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.Buol – Dalam upaya menegakkan supremasi hukum yang bersih dan transparan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol provinsi Sulawesi tengah melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 20 perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan yang digelar di halaman Kantor Kejari Buol pada Senin pagi, 27 Oktober 2025 ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Buol, Regie Komara N.A., S.H., M.H., beserta jajaran Pejabat Utama Kejari Buol serta dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Ketua Pengadilan Negeri Buol, Kalapas Kelas III Leok, dan perwakilan Polres Buol Kabag Ops, Kompol Dewa, S.H, mewakili Kapolres, Kasat Reskrim, AKP.Jordan, S.I.K, S.H, M.H, Kasat Samapta dan Kasat Intelkam Polres Buol.

Melalui kegiatan ini, Kajari Buol menegaskan perannya sebagai eksekutor putusan pengadilan sekaligus garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan barang bukti. Pemusnahan dilakukan secara terbuka di hadapan publik sebagai bentuk akuntabilitas, dengan metode yang disesuaikan jenis barang mulai dari pembakaran hingga penghancuran.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan diantaranya:

* Senjata tajam 3 Bilah.

* Narkotika jenis Sabu 7,5 Gram.

* Narkotika jenis ganja 2,8 kg.

* Handphone 7 Unit.

* Barang lainnya 1190 buah berupa pakaian, sachet plastik, alat bong, gabus ikan dan sejenisnya.

Langkah ini diharapkan menjadi edukasi hukum bagi masyarakat agar terus menjauhi tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika, dan turut menjaga ketertiban serta keamanan di wilayah Kabupaten Buol.

Editor: Husni Sese.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *