Topikterkini.com-Makassar- Bupati Jeneponto, H. Paris Yasir, SE., MM., menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Isu-Isu Strategis Pertanahan dan Tata Ruang yang digelar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (13/11/2025).
Rakor yang diikuti para bupati dan walikota se-Sulawesi Selatan ini dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN RI, H. Nusron Wahid. Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan pentingnya sinergi pusat–daerah untuk menyelesaikan problem pertanahan yang selama ini menjadi sorotan nasional.
Enam isu utama menjadi fokus pembahasan: penyelesaian tumpang-tindih lahan, percepatan sertifikasi melalui PTSL, penataan ruang berkelanjutan, penyelesaian konflik agraria, optimalisasi aset negara, hingga sinkronisasi RTRW dan RDTR di seluruh kabupaten/kota.
Pada kesempatan itu, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan pemerintah daerah dan masyarakat, termasuk dari Jeneponto. Penyerahan ini digarisbawahi sebagai langkah memperkuat kepastian hukum sekaligus mendorong pemanfaatan lahan sebagai aset produktif.
Bupati Paris Yasir mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN terhadap daerahnya.
“Kami mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian isu strategis pertanahan. Bagi kami di daerah, dukungan ini sangat berarti untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan di Jeneponto,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Jeneponto akan menindaklanjuti hasil rakor dengan mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat serta menyempurnakan dokumen tata ruang sesuai arah kebijakan nasional dan kebutuhan daerah.
Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Pemerintah Kabupaten Jeneponto berharap penataan ruang dan kepastian hukum pertanahan semakin kuat, sejalan dengan visi pembangunan “Setahun Berdampak” yang menitikberatkan percepatan, keberlanjutan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Laporan: Arief Rahman/Redaksi













