MAKASSAR, Topikterkini.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Pemuda dan Mahasiswa Hukum (FORPMAHUM) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Rabu (6/5/2026).
Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap respons Kejati Sulsel yang dinilai tidak serius menangani laporan dugaan korupsi terkait pengadaan mesin yang dilaporkan FORPMAHUM.
Koordinator aksi menilai jawaban dari pihak Kejati Sulsel yang mengaku belum melihat laporan pengaduan sejak diserahkan pada 2 April 2026 sebagai pernyataan yang tidak masuk akal.
Menurut mereka, keterlambatan penanganan dan ketidakjelasan status laporan justru memperburuk citra institusi penegak hukum di mata publik.
Dalam pernyataan sikapnya, FORPMAHUM menegaskan bahwa laporan masyarakat tidak boleh diabaikan, apalagi jika berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran negara.
Jenderal Lapangan FORPMAHUM, Wildan Kusuma, menyoroti alasan Kejati yang menyebut proses penanganan masih menunggu pelimpahan dari BPK.
Ia menilai alasan tersebut terlalu normatif dan berpotensi menghambat langkah penegakan hukum yang lebih cepat.
“Penegakan hukum tidak boleh pasif. Ketika ada laporan masyarakat dengan indikasi kuat, seharusnya ada langkah awal untuk mendalami,” tegas Wildan.
FORPMAHUM menilai lambannya penanganan kasus dapat memunculkan asumsi publik bahwa ada pihak tertentu yang tengah dilindungi.
Massa juga meminta Kejati Sulsel membuka secara transparan perkembangan laporan yang telah mereka serahkan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
Di akhir aksi, FORPMAHUM memberikan ultimatum kepada Kejati Sulsel agar segera menunjukkan progres nyata dalam penanganan laporan tersebut.
Jika tidak ada langkah konkret dalam waktu dekat, organisasi itu memastikan akan kembali turun ke jalan dengan skala aksi yang lebih besar. (*)











