Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Timur meminta aparat penegak hukum (APH) segera memeriksa pimpinan cabang (pinca) Perum Bulog Lombok Timur.
Desakan tersebut disampaikan Sekretaris Eksternal PMII Lotim, Fahmi, pada Sabtu (15/11/2025), menyusul temuan dugaan pengoplosan 110 ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Sebelumnya, Perum Bulog Cabang Lombok Timur telah mendorong APH dan Satgas Pangan untuk mengusut tuntas praktik tersebut dan menindak pihak-pihak yang terlibat. Bulog juga tidak menampik kemungkinan adanya keterlibatan oknum mitra dalam proses distribusi beras SPHP itu.
“Dugaan awal kami mengarah pada keterlibatan oknum Bulog dan mitranya. Dan tidak menutup kemungkinan pinca Bulog tidak tahu akan hal itu,” ujar Fahmi.
PMII menilai kasus ini harus diusut secara transparan mengingat beras SPHP merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi stabilisasi harga pangan dan kebutuhan masyarakat. Mereka menegaskan, jika benar terjadi praktik pengoplosan, maka hal tersebut merupakan pelanggaran serius yang merugikan publik.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi awal terkait dugaan pengoplosan beras SPHP tersebut.
Ia menyatakan polisi akan menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan sesuai prosedur.
“Kami akan melakukan pendalaman dan koordinasi dengan pihak terkait. Jika ditemukan unsur pidana, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKP I Made Dharma.
Ia juga mengimbau semua pihak yang memiliki informasi atau bukti pendukung untuk bersikap kooperatif guna mempercepat proses klarifikasi dan pengungkapan kasus.
Hingga kini, penyelidikan masih berjalan dan Polres Lombok Timur belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.(TT).













