BeritaDAERAHEKONOMIHUKRIMNTB

Jejak Dugaan Galian C Tak Berizin di Pringgasela Timur dan Adanya Beking: Warga Mengeluh, Aliran Irigasi Tersumbat

72
×

Jejak Dugaan Galian C Tak Berizin di Pringgasela Timur dan Adanya Beking: Warga Mengeluh, Aliran Irigasi Tersumbat

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR– Aktivitas galian tanah yang diduga tak mengantongi izin operasi kembali menuai protes dari warga Dusun Kecengok, Desa Pringgasela Timur. 

 

Berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah penduduk, kegiatan itu telah berlangsung lama di lahan sekitar 18,5 are dan menggunakan alat berat ekskavator.

 

Warga menilai aktivitas tersebut berdampak pada aliran irigasi menuju area pertanian Orong Bintang. Di beberapa titik, aliran air disebut melambat dan tanah di sekitarnya tampak tergerus.

 

 “Air sering tersumbat. Kalau hujan deras, kami khawatir terjadi erosi,” ujar salah satu warga yang sejak awal menolak aktivitas itu.

 

Ketegangan disebut beberapa kali muncul antara warga, pihak desa, dan pengelola galian. Salah satu warga mengaku telah melaporkan aktivitas tersebut ke Polres Lombok Timur. 

 

Namun saat aparat tiba di lokasi, alat berat yang diduga digunakan untuk menggali tidak ditemukan. “Ekskavatornya sudah disembunyikan. Pemeriksaan jadi tidak maksimal,” ungkap warga itu.

 

Dugaan praktik “bekingan” juga beredar di tengah masyarakat, namun hingga kini belum ada bukti atau pernyataan resmi dari aparat maupun pemerintah yang menguatkan informasi tersebut. 

 

Warga berharap penyelidikan dilakukan lebih serius untuk memastikan legalitas aktivitas penggalian.

 

Masyarakat meminta pemerintah daerah turun tangan. Mereka mendorong penghentian kegiatan penggalian dan penyitaan alat berat jika terbukti melanggar aturan. 

 

“Kami hanya ingin lingkungan aman dan irigasi kembali normal,” kata seorang petani.

 

Upaya konfirmasi kepada pemerintah desa dan aparat terkait belum mendapatkan jawaban. Hingga laporan ini disusun, belum ada keterangan resmi mengenai status izin maupun tindak lanjut dari aduan warga.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *