Why Bipolar Disorder is Still Stigmatized Globally, A Political Perspective
Jeneponto, Topikterkini.com – Seperti yang kita ketahui kesehatan mental diakui sebagai prioritas kesehatan global, namun nyatanya banyak penyintas dari salah satu gangguan mental utama global yakni Bipolar Disorder masih menghadapi stigma dan diskriminasi kuat di berbagai belahan dunia.
Kondisi ini mempengaruhi puluhan juta orang di seluruh dunia, tetapi lebih dari setengah penyintasnya tidak pernah menerima layanan kesehatan mental yang memadai.
Namun, persoalan ini bukan hanya perihal masalah medis. Di banyak negara, termasuk Indonesia, gangguan bipolar distigma dan terabaikan dikarenakan kombinasi antara budaya yang meremehkan kesehatan mental dan kebijakan publik yang juga tidak memprioritaskan layanan psikologis.
Untuk memahami masalah ini lebih dekat, seorang penyintas bipolar dari RSUP Dr.Wahidin Sudirohusodo Makassar, Elmita Ayusyifa, membagikan gambaran nyata tentang bagaimana stigma budaya bertemu dengan kegagalan sistemik dan politik, yang membuat akses kesehatan mental menjadi semakin sulit.
Bukan Malas, Tapi Kegagalan Sistem, Stigma Kultural dan Hambatan Struktural Domestik
Banyak yang mengira bahwa bipolar itu cuman sekedar mood swing belaka, sehingga berujung pada penyepelean atau ketidaktahuan dari masyarakat,
“Bahasa yang mereka gunakan mencakup seperti ‘Ah, pasti kamu doang yang malas’, ‘Kamu doang yang gak mau kerjain ini dan itu’ padahal bipolar tidak sesimpel itu” ujar Elmita.
Menurut definisi yang diberikan oleh World Health Organization (WHO), Bipolar Disorder merupakan “kondisi kesehatan mental yang mempengaruhi suasana hati, energi, aktivitas, dan pikiran seseorang dan ditandai dengan episode manik (atau hipomanik) dan depresi.” Dan, berdasarkan Data Bipolar Care Indonesia, ada sekitar 2 persen penduduk Indonesia atau sama dengan 72.860 jiwa mengidap gangguan bipolar. Ironisnya, tidak hanya menghadapi gejala klinisnya, para penyintas juga kesulitan mengakses layanan kesehatan yang tepat.
Pelayanan kesehatan mental, termasuk gangguan bipolar di Sulawesi Selatan sendiri, masih menunjukkan distribusi psikiater tidak merata yang cukup signifikan.
“Di Sulawesi itu belum mencakup, belum ada layanan dan penyediaan psikolog bagi puskesmas sementara, ya di Jawa beberapa puskesmas itu sudah tersedia.” Pelayanan kesehatan mental biasanya terdapat di kota-kota besar seperti Makassar, dengan rumah sakit khusus seperti RSKD Dadi yang meluncurkan inovasi Sistem Layanan Kesehatan Jiwa Terintegrasi (SILEWAI). Namun, di daerah-desa dan wilayah terpencil, akses ke layanan kesehatan mental masih sangat terbatas karena minimnya jumlah psikiater, tenaga kesehatan yang terlatih, dan fasilitas yang memadai. Ketidakmerataan fasilitas ini menunjukkan bahwa kesehatan mental belum menjadi isu yang diprioritaskan secara nasional.
Akses seseorang terhadap psikolog atau psikiater, yang seharusnya menjadi hak dasar, justru bergantung pada lokasi geografis dan alokasi sumber daya wilayah.
Titik Buta Politik: Kebijakan Nasional dan Global
Hambatan struktural dan stigma sosial yang dialami penyintas di berbagai daerah, seperti yang dicontohkan di Sulawesi, memang menunjukkan adanya kelemahan mendasar dalam prioritas penganggaran nasional. Namun, persoalan ini membawa kita pada pertanyaan yang lebih mendasar: Mengapa kesehatan mental terus berada di posisi sekunder dalam kebijakan publik dan alokasi dana?
Ketika berbicara tentang kebijakan kesehatan, Elmita mengungkapkan bahwa sebagai penyintas, Ia jarang merasakan efek dari kebijakan global atau organisasi seperti WHO.
Menurutnya, Indonesia “belum mampu menjalankan sistem ataupun mandat-mandat yang diberikan oleh organisasi-organisasi internasional” bahkan penanganan penyakit fisik saja masih belum optimal apalagi kondisi mental yang tidak terlihat. Kurangnya prioritas politik membuat banyak program kesehatan mental berhenti pada dokumen kebijakan, tanpa turun ke level pelayanan. Mandat global yang dibuat untuk meningkatkan akses diagnosis, obat, dan layanan tidak dapat berjalan jika tidak ada political will dari pemerintah domestik. Inilah kesenjangan antara kebijakan dan penerapannya, meski standar internasional sudah menetapkan pentingnya inklusivitas kesehatan mental, implementasinya bergantung sepenuhnya pada komitmen negara masing-masing.
Situasi ini memperlihatkan bagaimana stigma terhadap bipolar disorder tidak hanya berasal dari masyarakat, tetapi juga dari keputusan politik yang secara tidak langsung mengurangi urgensi isu tersebut.
Peta Jalan Realistis Menuju Layanan yang Lebih Inklusif
Meskipun banyak hambatan yang dihadapi, Elmita menawarkan langkah-langkah realistis yang bisa dilakukan untuk membuat layanan kesehatan mental lebih inklusif. Ia menekankan perlunya menambah jumlah psikiater serta meningkatkan kompetensi tenaga medis, terutama mereka yang menangani kasus-kasus kompleks seperti bipolar. Kurangnya tenaga profesional membuat para penyintas harus menempuh proses panjang dan tidak selalu mendapatkan penanganan optimal. Negara perlu berperan aktif, baik melalui subsidi, integrasi psikolog ke layanan puskesmas, maupun perluasan cakupan BPJS untuk kebutuhan psikologis. Dari sini, kesehatan mental diharapkan dapat menjadi bagian dari layanan dasar, bukan isu pinggiran.
Untuk mewujudkannya, diperlukan alokasi anggaran yang lebih besar, penyediaan fasilitas yang merata, dan pelatihan tenaga medis yang berbasis kompetensi.
Pada akhirnya, dapat diketahui bahwa stigma terhadap bipolar disorder tidak muncul dari satu faktor saja. Ia terbentuk dari pertemuan antara budaya yang kurang memahami kesehatan mental, ketidakmerataan fasilitas kesehatan di Indonesia, serta kurangnya komitmen politik untuk mengimplementasikan kebijakan nasional dan global secara efektif.
Pengalaman narasumber memperlihatkan bahwa perjuangan penyintas bipolar bukan hanya melawan stigma sosial, tetapi juga menghadapi sistem yang belum menyediakan dukungan optimal. Langkah menuju perubahan memerlukan dua pendekatan penting yaitu kebijakan negara yang serius memperluas layanan mental dan masyarakat yang mau membuka ruang bagi empati. Sebab
“Perubahan besar selalu dimulai dari empati kecil” ucap pewawancara di akhir sesi. Dari memahami, tidak menghakimi, dan memberi ruang bagi para penyintas untuk hidup dengan martabat dan dukungan yang mereka butuhkan.
Penulis: Nabilaturramadhani & Andi Naflah Nisriina
Pewawancara: Dewi Sartika
Editor Video Podcast: Cheryl Fiola Cristy Lameanda
Narasumber: Elmita Ayusyifa









