Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR— Forum Pemuda Pemantau Kebijakan Lombok Timur (FP2K Lotim) menyoroti dugaan keterlibatan Wakil Bupati Lombok Timur dalam pengelolaan Eko Wisata Bale Mangrove yang berada di wilayah pesisir Lombok Timur.
Sorotan tersebut muncul di tengah kisruh pengelolaan wisata yang diprotes warga setempat.
Sebelumnya, puluhan warga Desa Poton Bako, Kecamatan Jerowaru, menggelar aksi demonstrasi di kawasan Eko Wisata Bale Mangrove pada Sabtu (3/1/2026).
Dalam aksi tersebut, warga menuntut agar aktivitas wisata ditutup sementara karena dinilai dikelola secara tidak transparan dan dianggap sebagai milik pribadi oleh kelompok tertentu.
Aksi demonstrasi sempat diwarnai ketegangan akibat kekecewaan warga terhadap sistem pengelolaan wisata yang dinilai tidak maksimal.
Massa aksi menilai pengelolaan Eko Wisata Bale Mangrove selama ini dilakukan secara sepihak oleh sekelompok keluarga tanpa melibatkan masyarakat secara luas.
Kondisi tersebut dinilai berpotensi merugikan warga sekitar yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pariwisata.
Warga pun menuntut adanya restrukturisasi atau pergantian pengelola agar pengelolaan tidak dimonopoli oleh pihak tertentu.
Selain itu, massa mendesak agar untuk sementara waktu pengelolaan wisata diserahkan kepada pemerintah desa.
Mereka juga meminta peninjauan ulang terhadap pengaturan pedagang, sterilisasi kawasan mangrove dari hunian pribadi, serta evaluasi inventaris fasilitas Eko Wisata Bale Mangrove.
“Kami ingin pengelolaan wisata ini adil dan melibatkan masyarakat desa, bukan hanya dikelola oleh kelompok tertentu,” ujar salah satu perwakilan massa aksi di lokasi demonstrasi.
Menanggapi kondisi tersebut, FP2K Lotim menyampaikan keprihatinan sekaligus melakukan kontrol sosial terhadap dugaan adanya konflik kepentingan.
Koordinator FP2K Lotim, Rizki Ilham, menegaskan bahwa keterlibatan pejabat daerah dalam aktivitas usaha pariwisata berpotensi melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Pejabat publik seharusnya menjaga jarak dari aktivitas bisnis yang berada dalam wilayah kewenangannya. Jika benar ada keterlibatan Wakil Bupati dalam pengelolaan wisata tersebut, maka hal ini perlu diklarifikasi secara terbuka kepada publik,” ujar Rizki, Sabtu (10/1/2026).
Menurut FP2K Lotim, transparansi dalam pengelolaan potensi wisata daerah sangat penting agar tidak menimbulkan kecurigaan dan konflik di tengah masyarakat.
Mereka menilai sektor pariwisata seharusnya memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat sekitar, bukan justru memicu polemik akibat dugaan kepentingan pihak tertentu.(TT).











