Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Sejumlah mahasiswa di Lombok Timur mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat (NTB) serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran pada Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Lombok Timur periode 2017–2021.
Desakan tersebut muncul menyusul laporan terhadap mantan pengurus BPPD Lombok Timur masa bakti 2017–2021 yang telah dilayangkan ke Kejati NTB.
Laporan itu berkaitan dengan penggunaan bantuan anggaran yang bersumber dari pemerintah daerah selama periode kepengurusan berlangsung.
Menurut informasi yang dihimpun, laporan tersebut diajukan oleh sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pihak Kejati NTB disebut telah menerima laporan dan menindaklanjutinya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Mahasiswa menilai penanganan kasus ini penting guna memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik, khususnya di sektor pariwisata daerah.
“Kami mendesak Kejati NTB agar segera mengusut tuntas dugaan kasus BPPD ini secara transparan dan profesional,” tegas Rizki, salah satu mahasiswa di Lombok Timur, Selasa (13/01/2026).
Kami berharap ada titik terang terkait kasus ini sejauh mana prosesnya.(TT).











