Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR– Di balik pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai program prioritas pemerintah pusat, tersimpan sejumlah persoalan yang dinilai luput dari sorotan publik di Kabupaten Lombok Timur.
Sejumlah Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengaku menghadapi tekanan dan dugaan intervensi dari mitra Badan Gizi Nasional, khususnya pemilik dapur yang menjadi rekanan dalam program MBG.
Dugaan tersebut mencuat setelah media ini memperoleh keterangan langsung dari beberapa Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang bertugas di dapur MBG. Para SPPI tersebut meminta identitasnya dirahasiakan demi menjaga keamanan pekerjaan mereka.
Menurut keterangan para SPPI, sejumlah pemilik dapur yang telah disewa oleh BGN diduga ikut mencampuri operasional SPPG. Padahal, berdasarkan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis (juklak–juknis), tanggung jawab penuh operasional SPPG berada di bawah kendali Kepala SPPG, bukan pemilik dapur.
“Kadang-kadang para mitra ini, setelah melihat uang yang dikelola, tidak ada kata puas. Selalu ingin mendapatkan keuntungan lebih,” ujar salah satu SPPI kepada media ini.
Ia menjelaskan, keberadaan SPPI di setiap SPPG merupakan mandat langsung dari BGN. Para SPPI telah melalui proses pelatihan dan pembekalan untuk memastikan program MBG berjalan sesuai standar, mulai dari pengolahan hingga distribusi makanan bergizi kepada para penerima manfaat.
“Kami ini satu komando. Kami dididik dan diarahkan untuk memastikan program MBG berjalan sebagaimana mestinya. Program ini mulia,” katanya.
Konflik antara SPPG dan mitra, lanjutnya, kerap dipicu oleh persoalan keterlambatan pembayaran.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pembayaran dari BGN pada prinsipnya tetap dilakukan, meskipun terkadang mengalami keterlambatan akibat kendala sistem.
“Pasti dibayar oleh BGN. Kalau pun terlambat biasanya dua atau tiga hari. Kalau tidak dibayar, SPPG bisa mati. Uang yang dikelola itu ratusan juta rupiah,” ujarnya.
Situasi menjadi semakin kompleks ketika sebagian mitra disebut-sebut menggunakan pengaruh dan jejaring mereka untuk menekan SPPG.
Bentuk tekanan yang dialami tidak jarang berupa ancaman verbal, mulai dari mengklaim memiliki akses ke pihak pusat hingga menyebut kedekatan dengan pejabat BGN.
“Kami ini orang baru yang ingin bekerja sesuai juklak dan juknis. Tapi kami berhadapan dengan orang-orang yang merasa superpower, baik karena jabatan maupun jaringan,” ungkap SPPI lainnya.
Padahal, sesuai ketentuan BGN, pemilik dapur yang telah disewa tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengintervensi operasional SPPG. Peran mereka dibatasi pada penyediaan sarana dapur atau, dalam batas tertentu, sebagai mitra penyedia bahan pokok.
“Kami hanya bekerja. Tapi ketika ditekan dengan kalimat ‘saya punya orang pusat, kamu bisa saya berhentikan’, itu jelas tekanan,” ujar sumber tersebut.
Tekanan semacam ini, kata dia, umumnya datang dari pemilik dapur yang memiliki latar belakang pejabat atau jaringan kuat di tingkat pusat. Sementara itu, sebagian besar SPPG yang ditempatkan di lapangan merupakan tenaga baru.
Meski demikian, para SPPG menegaskan bahwa tidak semua mitra bersikap demikian. Masih banyak pemilik dapur yang menjalankan perannya secara profesional, berinvestasi sesuai aturan, serta tidak mencampuri operasional SPPG.
“Kualitas dapur bisa dilihat dari menu yang disajikan. Ada penilaian dan sistem bintang. Dapur yang tidak ikut campur biasanya hasilnya jauh lebih baik,” pungkas salah satu SPPG.(TT).











