BeritaDAERAHHUKRIMNTB

Polresta Mataram Tangkap Tender dan Jarwo Asal Lombok Timur, Ini Daftar Nama Pelaku Lainnya!

124
×

Polresta Mataram Tangkap Tender dan Jarwo Asal Lombok Timur, Ini Daftar Nama Pelaku Lainnya!

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com. Mataram Ntb– Aparat kepolisian berhasil mengamankan sejumlah pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), serta penggelapan dan penadahan yang beraksi di wilayah Kota Mataram dan beberapa daerah di Nusa Tenggara Barat.

 

 

 

Para pelaku berasal dari berbagai latar belakang dan sebagian di antaranya merupakan residivis.

 

Untuk kasus curanmor dan curat, polisi mengamankan dua pelaku yakni MD (22), Kecamatan Mataram, dan S (27), dengan alamat yang sama. MD diketahui merupakan residivis dan tidak memiliki pekerjaan tetap.

 

Sementara itu, pelaku curanmor lainnya adalah Tender (36), kelurahan Tanjung, Kecamatan Labuan Haji, Kabupaten Lombok Timur. Polisi juga mengamankan Awik (39), seorang sopir asal Kecamatan Cakranegara, serta Muhaimin Achmadi alias Imin (22), warga Cakranegara Timur.

 

Dalam kasus curanmor dan penggelapan, aparat mengamankan Ni MYSA (43), warga Kecamatan Mataram, serta MDT (17), residivis asal, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.

 

Untuk perkara curat polisi menangkap beberapa pelaku, antara lain MRS (31), warga Kabupaten Lombok Timur, Jarwo (30), residivis asal Pagesangan Timur, DN(35), residivis asal Turida Timur, serta Mangini (22), mahasiswa asal Kabupaten Dompu.

 

Selain pelaku utama, polisi juga mengamankan dua orang penadah aktif, yakni MA (47), warga Kota Mataram, dan A (47), warga Kecamatan Labuapi, Lombok Barat.

 

Dalam pengembangan kasus curanmor lainnya, polisi turut menangkap Aan (20), residivis asal Praya Timur, Lombok Tengah, serta T, residivis asal Kecamatan Pujut, Lombok Tengah.

 

Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko SIK., MH., melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma dari keterangan resminya menyatakan bahwa penangkapan para pelaku merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan dan laporan masyarakat terkait maraknya kasus pencurian di wilayah hukum Polda NTB.

 

 

Ia menyebut, Seluruh pelaku kini telah diamankan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan dijerat pasal sesuai dengan perbuatannya.

 

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, meningkatkan pengamanan kendaraan dan rumah, serta segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *