Ketika Birokrasi Mengalahkan Hak untuk Sehat
Oleh: e-RANK
Pelayanan kesehatan merupakan hak asasi yang seharusnya dinikmati semua warga negara tanpa terkecuali, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi ekonomi paling rentan. Namun, kenyataan di Jeneponto menunjukkan bahwa dalam praktiknya, mekanisme administratif seperti pengelompokan desil justru menjadi penghalang bagi warga miskin untuk mengakses layanan kesehatan gratis yang mereka sangat butuhkan.
Konsep desil awalnya dimaksudkan sebagai alat untuk mengukur tingkat kemiskinan dan menargetkan bantuan secara tepat. Namun, ketika indikator ini diterapkan secara kaku dalam kebijakan layanan kesehatan, justru muncul paradoks: orang miskin yang hidup di luar kriteria administratif yang ditetapkan — entah karena data tidak terbaru, ketidakakuratan survei, atau aturan yang terlalu sempit — akhirnya tidak termasuk dalam daftar penerima manfaat. Akibatnya, mereka yang secara nyata memerlukan layanan justru terpinggirkan oleh sistem itu sendiri.
Hal ini menunjukkan sebuah ironi dalam sistem: bukannya menyederhanakan akses bagi kelompok paling rentan, birokrasi malah memperumit dan membatasi hak mereka atas kesehatan. Sedangkan, kebutuhan hidup — termasuk penyakit kronis, biaya obat-obatan, dan kunjungan rumah sakit — tidak mengenal batasan administratif. Warga miskin tidak akan menjadi sehat hanya karena namanya tidak tercantum dalam indeks desil tertentu.
Pemerintah daerah harus memahami bahwa tujuan utama kebijakan publik adalah menjamin kesejahteraan masyarakat, bukan semata mematuhi angka statistik. Jika data desil dianggap penting, maka harus ada sistem pembaruan dan verifikasi yang cepat serta responsif terhadap perubahan kondisi sosial ekonomi di lapangan. Tak hanya itu, perlu upaya proaktif untuk menjangkau warga yang terlewat oleh sistem — misalnya melalui pendataan ulang, pelibatan kader desa, dan sosialisasi yang intensif.
Kesehatan adalah hak — bukan hadiah yang diberikan kepada mereka yang memenuhi kriteria administratif tertentu. Karenanya, jangan biarkan angka desil lebih berkuasa daripada nyawa rakyat kecil. Kebijakan yang berpihak pada kemanusiaan harus menjadi prioritas, bukan sekadar mematuhi prosedur semata.











