BeritaDAERAHHUKRIMNTB

Diduga Terlibat Hubungan Terlarang, Oknum ASN Bidan di Sumbawa Disorot Kerab Rayu Polisi Beristri!

407
×

Diduga Terlibat Hubungan Terlarang, Oknum ASN Bidan di Sumbawa Disorot Kerab Rayu Polisi Beristri!

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com. SUMBAWA— Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai bidan di wilayah Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi sorotan publik setelah beredar informasi dugaan keterlibatannya dalam hubungan terlarang dengan seorang anggota kepolisian.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan, oknum ASN bidan inisial Baiq M tersebut diduga telah menjalin hubungan di luar pernikahan meski yang bersangkutan diketahui telah memiliki suami. Dugaan hubungan terlarang itu disebut-sebut melibatkan seorang oknum anggota polisi yang juga dikabarkan masih berstatus beristri.

 

Oknum ASN bidan baiq M tersebut diinformasikan bertugas di salah satu Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa. 

 

 

Sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, dugaan hubungan tersebut bukan yang pertama kali terjadi, melainkan telah berulang hingga beberapa kali,06/02/2026.

 

Selain itu, sumber juga menyampaikan bahwa oknum anggota polisi yang diduga terlibat kerap mengunjungi kediaman oknum ASN bidan baiq M tersebut. Namun demikian, informasi ini masih bersifat dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

 

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa,Sarip Hidayat, SKM., MPH., belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai tanggapan terkait dugaan perilaku oknum ASN di bawah naungannya tersebut.

 

Sementara itu, pihak kepolisian setempat juga belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus tersebut.

 

Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan memastikan informasi yang beredar sesuai dengan fakta di lapangan.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *