Topikterkini.com. LOMBOK TIMUR– Menjelang bulan suci Ramadan 2026, rekapitulasi penerimaan zakat dan infak Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur menjadi sorotan.
Berdasarkan data rekap Januari 2026, dari lebih dari 200 desa di Lombok Timur, tercatat masih banyak desa yang belum terdata membayar zakat.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pemotongan dan penyetoran zakat, khususnya yang bersumber dari penghasilan tetap (siltap) perangkat desa.
Ketua Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Lombok Timur, Khaerul Ikhsan, membantah anggapan bahwa desa tidak membayarkan zakat.
“Aduh, siapa bilang langsung dibayar setiap pembayaran siltap,” ujarnya, Kamis (13/02/2026).
Menurutnya, pemotongan zakat atas siltap perangkat desa telah dilakukan secara otomatis oleh pihak bank dan langsung ditransfer ke rekening BAZNAS.
“Sudah terpotong langsung oleh pihak bank ke rekening BAZNAS,” katanya.
Ia mencontohkan Desa Masbagik Utara Baru. Untuk bulan Januari dan Februari 2026, potongan zakat yang dilakukan oleh pihak bank mencapai Rp1.358.431 dan telah ditransfer ke rekening BAZNAS.
“Nah, di mana masalahnya? Apakah pihak desa yang belum mengajukan permohonan pemotongan atau pihak bank yang belum setor ke rekening BAZNAS,” ujarnya.
Khaerul menegaskan, pihaknya telah mengajukan permohonan resmi ke bank untuk melakukan pemotongan zakat atas nama BAZNAS Lombok Timur.
“Nah, ini yang harus ditelusuri, apakah masih tersandung di pihak bank atau di BAZNAS yang belum mencatat. Tapi rasanya tidak mungkin juga pihak bank menahan dana zakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Lombok Timur, Murjoko, menjelaskan bahwa data yang beredar merupakan rekap bulan Januari 2026.
“Ini untuk rekap Januari 2026,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk bulan Februari, setoran zakat akan dituntaskan dan direkap setiap tanggal 5 pada bulan berikutnya.
“Kalau untuk bulan Februari akan tuntas masuk dan direkap setiap tanggal 5 bulan setelahnya,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lebih lanjut terkait selisih data antara pemotongan di tingkat desa dan pencatatan di BAZNAS.
Pihak terkait diharapkan segera melakukan penelusuran agar polemik ini tidak menimbulkan keresahan masyarakat menjelang Ramadan.(TT).











