BeritaDAERAHHUKRIMNTB

Kurang 1×24 Jam, Polres Lombok Timur Amankan Terduga Pelaku Pengerusakan Dapur MBG di Paok Lombok

368
×

Kurang 1×24 Jam, Polres Lombok Timur Amankan Terduga Pelaku Pengerusakan Dapur MBG di Paok Lombok

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com. LOMBOK TIMUR— Jajaran Polres Lombok Timur bergerak cepat mengamankan terduga pelaku pengerusakan dapur MBG di wilayah Paok Lombok. 

 

 

 

Kurang dari 1×24 jam setelah kejadian, aparat kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi guna mengungkap kasus tersebut.

 

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Lombok Timur IPTU Arie Kusnandar melaporkan bahwa pada Rabu, 18 Februari 2026, mulai pukul 19.00 WITA hingga selesai, 

 

Anggota Unit I Pidana Umum (Pidum) Satreskrim melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi di Kantor Unit I Satreskrim Polres Lombok Timur.

 

Pemeriksaan dilakukan terkait dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum, baik terhadap orang maupun barang sebagaimana diatur dalam Pasal 262 KUHPidana.

 

“Kegiatan pemeriksaan saksi-saksi berjalan dengan aman dan lancar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya cepat kepolisian dalam menangani dugaan tindak pidana pengerusakan yang terjadi di wilayah Paok Lombok,” Ujar Kasat Reskrim Polres Lombok Timur IPTU Arie Kusnandar.

 

Polres Lombok Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

 

 Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus berlangsung guna melengkapi alat bukti dan memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

 

Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga situasi kamtibmas serta mempercayakan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *