Topikterkini.com. LOMBOK TIMUR – Dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan terkait pendirian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur.
Laporan tersebut tercatat dalam tanda bukti pengaduan Nomor: Peng/B/02/II/2026/Reskrim, tertanggal 18 Februari 2026.
Dalam dokumen pengaduan, pelapor berinisial Husna Mauladat Mariam (29), warga Kecamatan Selong, Lombok Timur. Sementara terlapor berinisial S, warga Ampenan, Kota Mataram. Peristiwa dugaan penipuan disebut terjadi sekitar 8 September 2025 di wilayah Selong.
Dikonfirmasi terpisah melalui pesan WhatsApp, Kepala Satreskrim Polres Lombok Timur, Iptu Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.I.K., M.M., membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam penanganan penyidik.
“Masih proses. Nanti saya cek sama kanitnya,” tulis Iptu Arie melalui pesan singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelapor awalnya dijanjikan pembangunan dapur MBG (SPPG) lengkap dengan peralatan dan titik suplai (penerima manfaat) oleh terlapor. Atas janji tersebut, pelapor menyerahkan uang sebesar Rp950 juta kepada terlapor.
Namun, hingga beberapa bulan berselang, bangunan dapur SPPG yang dijanjikan tak kunjung rampung. Pelapor kemudian kembali menyerahkan uang sebesar Rp100 juta untuk melanjutkan pembangunan.
Karena dapur SPPG belum juga selesai, pelapor berinisiatif melakukan penyelesaian (finishing) secara mandiri. Setelah dapur dinyatakan siap beroperasi, titik suplai yang sebelumnya dijanjikan terlapor disebut tidak terealisasi.
Saat ini, tim penyidik Unit I Satreskrim Polres Lombok Timur tengah melakukan pendalaman guna mengurai kronologi kejadian serta mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait. Proses klarifikasi masih berlangsung.
Seiring mencuatnya dugaan praktik yang mengatasnamakan Badan Gizi Nasional (BGN), masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap pihak-pihak yang menjanjikan proyek atau kegiatan serupa.
Bagi warga yang merasa mengalami kerugian atau memiliki informasi terkait dugaan serupa, diharapkan segera melapor ke kantor kepolisian terdekat. Pihak kepolisian memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan lanjutan rampung.(TT).











