Topikteekini.com. LOMBOK TIMUR – Forum Pemuda Pemantau Kebijakan (FPPK) mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) dan koordinator wilayah (Korwil) untuk segera melakukan evaluasi total terhadap operasional SPPG Suralaga 1 dan SPPG Suralaga 2.
Desakan ini muncul menyusul keluhan masyarakat terkait kualitas dan komposisi menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta dugaan adanya praktik sunat harga barang dalam pengadaan bahan pangan.
Koordinator Umum FPPK menyatakan bahwa program MBG merupakan kebijakan strategis nasional yang menyasar anak-anak sebagai kelompok rentan, sehingga pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Program ini menggunakan anggaran negara dan menyangkut kesehatan anak-anak. Jika muncul keluhan terkait kualitas menu maupun dugaan penyimpangan harga barang, maka yang dibutuhkan bukan klarifikasi normatif semata, tetapi evaluasi total dan menyeluruh,” ujarnya,03/0/2026.
Menurut FPPK, setiap dugaan ketidaksesuaian standar gizi, kualitas bahan pangan, maupun manajemen distribusi tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa.
Forum menilai, bila terbukti ada pelanggaran, maka penutupan sementara operasional SPPG perlu dipertimbangkan sebagai langkah administratif.
FPPK menegaskan evaluasi harus mencakup sejumlah aspek penting, antara lain:
Pemeriksaan standar kualitas bahan pangan.
Kesesuaian komposisi menu dengan standar gizi MBG.
Sistem pengawasan internal SPPG.
Transparansi pengelolaan anggaran operasional.
Mekanisme kontrol kualitas sebelum makanan didistribusikan.
Selain itu, FPPK secara terbuka meminta BGN bersikap tegas dan tidak ragu mengambil langkah administratif apabila ditemukan pelanggaran terhadap standar yang telah ditetapkan.
“Kami meminta Badan Gizi Nasional menunjukkan komitmen serius dalam menjaga kualitas program ini. Ketegasan diperlukan agar ada efek peringatan dan pembenahan sistem, bukan sekadar respons sesaat,” tambahnya.
FPPK menekankan bahwa desakan ini merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang konstruktif demi menjaga integritas program MBG agar benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi para penerima.
Sebagai organisasi pemuda, FPPK menyatakan akan terus mengawal perkembangan evaluasi tersebut dan meminta hasilnya diumumkan secara terbuka kepada publik guna menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara.
Korwil BGN Lotim Agammawan menegaskan BGN sudah monitor.
“Tentunya Tawas yang akan memberhentikan,” Tandasnnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPPG Suralaga 1 dan SPPG Suralaga 2 serta BGN belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan evaluasi dan dugaan sunat harga barang tersebut.(TT).











