Topikterkini.com.Donggala – Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menegaskan bahwa pelantikan pejabat yang baru saja digelar bukanlah gelombang pertama dan terakhir. Ia memastikan masih akan ada pelantikan lanjutan, termasuk untuk lima OPD eselon II yang saat ini masih dalam proses.
Didampingi Wakil Bupati Taufik M Burhan dan Sekretaris Daerah Rustam Efendi, Kamis (5/3/2026), Bupati Vera menjelaskan bahwa pergeseran jabatan yang dilakukan bertujuan mendorong peningkatan kinerja seluruh OPD.
Menurutnya, pemerintah daerah tengah dikejar berbagai target dari pemerintah pusat sehingga diperlukan penyegaran pada eselon III dan IV agar ritme kerja lebih optimal.
Meski ada perubahan, ia berharap seluruh aparatur tetap nyaman dan produktif dalam bekerja.
Terkait kondisi fiskal, Vera mengakui tahun ini menjadi periode yang cukup berat. Beban anggaran daerah mencapai sekitar Rp409 miliar, ditambah kewajiban pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sekitar Rp216 miliar per tahun. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal untuk pembangunan menjadi sangat terbatas.
Meski demikian, ia memastikan kolaborasi antara kepala daerah dan jajaran tetap solid. Sejak dilantik, dirinya bersama Wakil Bupati dan Sekda terus membangun kerja sama intensif. Jika salah satu berhalangan memimpin rapat, yang lain siap menggantikan. Sinergi ini disebut mulai menunjukkan hasil positif, terutama dalam peningkatan penilaian terhadap program-program pusat.
Bupati Vera juga mengungkapkan bahwa proses perampingan organisasi telah rampung, dari semula 32 OPD menjadi 26 OPD. Beberapa dinas digabung, seperti Dinas Pendidikan dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, sehingga terjadi penyesuaian pada struktur jabatan, termasuk kepala bidang.
Sejumlah pejabat fungsional yang sebelumnya dialihkan ke jabatan struktural kini dikembalikan ke posisi fungsional agar kinerja lebih maksimal.
Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut tidak merugikan pegawai. Pejabat yang sebelumnya eselon III tetap memperoleh posisi setara kepala bidang tanpa penurunan jabatan. Bahkan, masa jabatan mereka justru dapat bertambah hingga usia 60 tahun.
Langkah ini, menurut Vera, merupakan bagian dari strategi menata birokrasi agar lebih efisien, adaptif, dan tetap menjaga hak serta motivasi aparatur di tengah tantangan fiskal yang cukup berat.
(Alir).











