Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur terus menggelar operasi gabungan (opgab) sejak Selasa (kemarin) sebagai bentuk dukungan terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dalam operasi tersebut, petugas tidak ragu memberikan sanksi tegas berupa tilang kepada para pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas maupun kewajiban administrasi kendaraan.
Kasat Lantas Polres Lombok Timur AKP Rachman menyampaikan bahwa operasi ini tidak hanya menargetkan pelanggaran kasat mata, tetapi juga menyasar kelengkapan administrasi kendaraan, termasuk pajak kendaraan bermotor.
“Kami tidak hanya menindak pelanggaran yang terlihat secara langsung, tetapi juga memeriksa kelengkapan administrasi, khususnya pajak kendaraan,” ujar AKP Rachman,27/04/2026.
Ia menjelaskan, melalui penindakan tilang, pengendara yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan dapat langsung diarahkan untuk menyelesaikan kewajibannya.
“Dengan tilang ini, pengendara juga bisa langsung melakukan pembayaran pajak apabila masih menunggak,” tambahnya.
Satlantas Polres Lombok Timur juga akan melakukan rekapitulasi terhadap para pelanggar yang telah ditindak selama operasi berlangsung sebagai bahan evaluasi dan penertiban ke depan.
Operasi gabungan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sekaligus memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor.(TT).











