BUDAYAMAKASSARPENDIDIKAN

Dua Tahun Mandek! Ranperda Pemajuan Kebudayaan Sulsel Tak Kunjung Disahkan, Budayawan Resah

39
×

Dua Tahun Mandek! Ranperda Pemajuan Kebudayaan Sulsel Tak Kunjung Disahkan, Budayawan Resah

Sebarkan artikel ini

TOPIKTERKINI.COM–MAKASSAR– Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemajuan Kebudayaan Sulawesi Selatan yang digadang-gadang sebagai payung hukum pelestarian budaya lokal, hingga Desember 2025 ini belum juga tuntas disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kondisi ini menuai kegelisahan dan pertanyaan besar dari kalangan budayawan, seniman, dan pemerhati kebudayaan.

Ranperda inisiatif ini diketahui telah bergulir di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan selama dua tahun, melewati masa pembahasan tahun anggaran 2024 dan 2025. Bahkan, prosesnya telah menyentuh dua periode keanggotaan DPRD Sulsel, namun tetap tak kunjung rampung.Berawal dari Kongres Kebudayaan 2023

Ranperda ini bermula dari aspirasi yang lahir dari Kongres Kebudayaan Sulawesi Selatan I Tahun 2023. Menurut Alfian Abdullah, salah satu inisiator yang mengetahui betul perjalanan Ranperda, ide tersebut adalah rekomendasi kunci dari kongres tersebut.

“Ide Perda Pemajuan Kebudayaan Sulsel ini lahir dari aspirasi seniman, budayawan, mahasiswa, dan akademisi yang berkembang saat Kongres Kebudayaan Sulawesi Selatan I dilaksanakan,” jelas Alfian.

Aspirasi ini sempat disambut baik oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari, pada penyerahan hasil kongres di Gedung Tower DPRD pada 25 Juni 2023. Tindak lanjutnya, Ranperda dimasukkan ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Tahun 2024, dan Naskah Akademik (NA) serta draf Ranperda pun berhasil diselesaikan. Namun, saat pembahasan menyeberang ke tahun 2025, prosesnya justru mengalami kemacetan.

Kritik Keras Minimnya Atensi Dewan

Alfian Abdullah menyatakan keprihatinannya atas lambatnya progres pembahasan. “Saya sangat prihatin dengan minimnya atensi Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pemajuan kebudayaan di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Ia bahkan mempertanyakan prioritas para wakil rakyat. “Jangan-jangan mereka tidak menganggap Bidang Kebudayaan sesuatu hal yang penting, padahal ide Perda Pemajuan Kebudayaan Sulsel ini lahir dari aspirasi seniman. budayawan, mahasiswa, dan akademisi,” tambahnya.

Kegelisahan yang sama juga diungkapkan oleh kalangan seniman, budayawan, dan wartawan budaya. Hamzah Ali Ramli (Anca), salah satu anggota grup WhatsApp Kongres Kebudayaan Sulsel, mengekspresikan kekecewaannya.

“Perda ini lahir dari sebuah ide kreatif kegiatan ilmiah yang bernama Kongres Kebudayaan Sulsel 2023 yang merekomendasikan pembentukan Perda Pemajuan Kebudayaan Sulsel,” ungkap Hamzah. “Namun ternyata pembahasannya oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan sangat mengecewakan, sudah memakan waktu dua tahun namun belum juga kelar.”

Ia pun melontarkan pertanyaan tajam yang mewakili suara masyarakat budaya. “Lalu pertanyaannya ada apa dengan Anggota DPRD Sulsel, atau tidak ada apa-apa di Kebudayaan?” tutupnya. (rk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *