Topikterkini.com,Tangerang – Pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian / SKCK di Polsek Sepatan, Kabupaten Tangerang, Senin 29/09/2026, dipadati pemohon.
Pantauan di lokasi, antrean warga sudah mengular hingga ke halaman Polsek sejak pagi. Mereka datang untuk mengurus SKCK sebagai syarat melamar kerja, daftar sekolah kedinasan, dan kebutuhan administrasi lain.
Puluhan warga dari berbagai usia terlihat sabar mengantre di bawah kanopi sambil menunggu giliran di loket pelayanan. Kendaran roda dua sepeda motor dinas polisi dan motor warga tersusun rapih juga memadati area parkir depan Polsek Sepatan.
Dan petugas jaga terlihat sigap mengatur antrean dan memeriksa kelengkapan berkas. Meski ramai, proses pelayanan tetap berjalan tertib.

Pihak Polsek Sepatan mengimbau warga untuk melengkapi persyaratan: fotokopi KTP, KK, akte kelahiran, pas foto, serta bukti bayar PNBP Rp30.000. Warga juga disarankan daftar via aplikasi Presisi Polri atau website SKCK Polri untuk ambil nomor antrean online, biar nggak perlu antre terlalu lama.
Pungkasnya. (BDS)







