TAKALAR

Pemkab Takalar Mulai Bayarkan TPP dan Gaji ke-13 ASN, Anggaran Capai Rp50 Miliar

3
×

Pemkab Takalar Mulai Bayarkan TPP dan Gaji ke-13 ASN, Anggaran Capai Rp50 Miliar

Sebarkan artikel ini
TPP dan Gaji ke-13 ASN Takalar mulai dibayarkan, anggaran mencapai Rp50 Miliar. (Dok. Ist)

TAKALAR, Topikterkini.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Takalar mulai memproses pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Rabu (17/6/2026). Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.

Kepastian itu disampaikan langsung Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye usai memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional. Saat menyampaikan informasi tersebut, Bupati didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Dinas Kominfo, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Menurut Bupati, seluruh proses pembayaran telah mulai berjalan dan akan segera direalisasikan setelah seluruh administrasi masing-masing perangkat daerah dinyatakan lengkap.

“Hari ini pembayaran TPP dan Gaji ke-13 mulai diproses. Jika administrasinya lengkap, maka akan segera dibayarkan,” ujar Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye di Ruang Rapat Bupati Takalar, Rabu (17/6/2026).

Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran TPP sebelumnya bukan karena kendala anggaran semata, melainkan adanya penyesuaian regulasi melalui Peraturan Bupati yang mengatur mekanisme pembayaran berbasis kinerja.

Dalam skema terbaru tersebut, pembayaran TPP yang sebelumnya dilakukan setiap bulan kini dilaksanakan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan kondisi kemampuan keuangan daerah.

Untuk pembayaran TPP periode Januari hingga Maret 2026, Pemkab Takalar mengalokasikan anggaran sekitar Rp13 miliar.

Selain itu, pembayaran Gaji ke-13 bagi sekitar 4.000 ASN mencapai Rp25 miliar. Pemerintah daerah juga menyiapkan pembayaran Siltap aparatur desa bulan Maret dan April sebesar Rp7,9 miliar.

Tak hanya itu, Pemkab Takalar juga mengalokasikan anggaran sebesar Rp5,2 miliar untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan sehingga total anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp50 miliar.

Bupati berharap pencairan berbagai hak keuangan tersebut dapat memberikan semangat baru bagi seluruh ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kesejahteraan ASN menjadi perhatian pemerintah daerah, namun harus diiringi dengan peningkatan kinerja, disiplin, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tutup Bupati. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *