Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR– Dugaan aliran dana pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur ke sebuah klinik kesehatan milik oknum anggota dewan mencuat dan menjadi perhatian publik.
Nilai dana yang diduga mengalir ke klinik tersebut disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Informasi yang beredar menyebutkan dana Pokir tersebut diduga direalisasikan melalui program yang berujung pada pengadaan atau kegiatan di salah satu klinik kesehatan milik oknum anggota DPRD Lombok Timur. Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan terkait mekanisme penyaluran anggaran serta potensi konflik kepentingan,27/06/2026.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Lombok Timur maupun instansi pemerintah terkait mengenai kebenaran informasi tersebut. Di konfirmasi melalui via Whatsap hannya di baca tidam memberikan jawaban pasti.
Masyarakat meminta pemerintah daerah, DPRD, serta aparat penegak hukum agar menelusuri lebih dalam indikasi pelanggaran terhadap aturan pengelolaan anggaran Pokir.
Pengelolaan dana Pokir pada dasarnya harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan menghindari benturan kepentingan.(TT).











