BeritaDAERAHNTB

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Iron Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Catatan DPRD dan BPK

6
×

DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Iron Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Catatan DPRD dan BPK

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Timur menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Lombok Timur, Senin (6/7/2026).

 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Lombok Timur dan dihadiri para anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.

 

Dalam sambutan akhirnya, Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi yang disampaikan DPRD selama proses pembahasan Raperda sebagai bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.

 

“Seluruh masukan yang diberikan DPRD akan menjadi perhatian dalam penyusunan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, mulai dari RKPD, KUA, PPAS hingga APBD Perubahan maupun APBD tahun anggaran berikutnya,” ujar Haerul Warisin.

 

Menurutnya, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta pelayanan publik secara berkelanjutan.

 

Bupati yang akrab disapa Iron itu juga berharap sinergi dan kemitraan antara Pemerintah Daerah dan DPRD terus terjalin dengan baik demi mewujudkan pemerintahan yang akuntabel serta pembangunan daerah yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

 

Selain itu, Haerul Warisin memastikan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara tepat waktu dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Ia menegaskan pemerintah daerah akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan evaluasi secara berkala guna memastikan rekomendasi BPK terlaksana secara optimal, sekaligus memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan aset daerah.

 

Sebelumnya, laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dibacakan Farouk Bawazier memuat sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah. 

 

 

Salah satunya adalah mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penggalian potensi pendapatan baru yang menjadi kewenangan daerah serta mengoptimalkan penyelesaian tunggakan pajak dan retribusi daerah.

 

Banggar juga meminta pemerintah daerah agar lebih selektif dalam menyusun program prioritas sehingga anggaran yang dialokasikan benar-benar menghasilkan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

 

Selain itu, DPRD menekankan pentingnya memperbaiki koordinasi antara OPD, pengguna anggaran, dan perangkat pengadaan barang dan jasa agar berbagai temuan yang sebelumnya menjadi catatan BPK tidak kembali terulang pada pelaksanaan kegiatan di masa mendatang.

 

Dengan disetujuinya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

(Harianang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *