BeritaDAERAHNTB

BPS Lombok Timur Evaluasi Standar Pelayanan, Perkuat Komitmen Layanan Data yang Transparan dan Gratis

9
×

BPS Lombok Timur Evaluasi Standar Pelayanan, Perkuat Komitmen Layanan Data yang Transparan dan Gratis

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR– Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lombok Timur terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan data yang berkualitas, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

 

 

Upaya tersebut diwujudkan melalui evaluasi berkala terhadap Standar Pelayanan Publik (SPP) guna menyesuaikan layanan dengan perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.

 

Kepala BPS Kabupaten Lombok Timur, Sri Endah Wardanti, (6/7/2026), mengatakan evaluasi standar pelayanan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan.

 

“Perkembangan teknologi saat ini sangat pesat. Karena itu, kami di BPS memerlukan inovasi dan kreativitas agar standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat bisa terus relevan dan mengikuti zaman,” ujar Sri Endah.

 

Menurutnya, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menyempurnakan sistem pelayanan agar semakin efektif, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

Sri Endah menjelaskan, penyelenggaraan pelayanan publik di BPS mengacu pada berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri PAN-RB, hingga Peraturan Kepala BPS mengenai standar pelayanan statistik.

 

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, BPS Lombok Timur mengintegrasikan seluruh layanan melalui Pelayanan Statistik Terpadu (PST). Terdapat tiga layanan utama yang menjadi standar pelayanan di PST.

 

Pertama, Pelayanan Perpustakaan, yang menyediakan data statistik dalam bentuk cetak (hardcopy) maupun digital (softcopy). Meski kunjungan langsung ke perpustakaan menurun, BPS terus mengoptimalkan pelayanan secara daring.

 

Kedua, Pelayanan Konsultasi Statistik, yang memberikan pendampingan terkait metodologi, pengolahan data, hingga konsultasi mengenai indikator statistik yang dibutuhkan pengguna data.

 

Ketiga, Pelayanan Rekomendasi Kegiatan Statistik, yang ditujukan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi lain yang akan melaksanakan survei secara mandiri agar sesuai dengan kaidah statistik yang berlaku.

 

Sri Endah juga menegaskan bahwa seluruh layanan di BPS Lombok Timur diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya, baik bagi mahasiswa, OPD, kalangan akademisi, media massa, maupun masyarakat umum.

 

“Seluruh akses pelayanan di BPS Lombok Timur tidak dipungut biaya. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang terbuka dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat,” tegasnya.

 

Untuk menjaga kualitas pelayanan, BPS Lombok Timur juga menyediakan kanal pengaduan atau feedback sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, kritik, maupun pengaduan apabila pelayanan yang diterima belum sesuai harapan.

 

Sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan publik, BPS Lombok Timur juga telah menerbitkan Maklumat Pelayanan, yang menjadi pedoman sekaligus pernyataan kesiapan seluruh aparatur BPS dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

“Kami berupaya sekuat tenaga untuk menepati standar pelayanan yang telah ditetapkan. Apabila kami tidak memenuhi janji pelayanan tersebut, kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” pungkas Sri Endah.

 

(Harianang).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *