BeritaDAERAHNTB

Diduga Buat Gaduh Saat Kunjungan RI 1 ke NTB, Ketua GPMA Desak Aparat Panggil Pemilik Akun

70
×

Diduga Buat Gaduh Saat Kunjungan RI 1 ke NTB, Ketua GPMA Desak Aparat Panggil Pemilik Akun

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR– Ketua Gerakan Pemuda Mahasiswa Anggaraksa (GPMA), Yuspa Ismail, mendesak aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti unggahan media sosial yang dinilai menimbulkan kegaduhan saat kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

 

Pernyataan tersebut disampaikan Yuspa di Lombok Timur, Minggu (12/7/2026), menyusul beredarnya unggahan akun media sosial “Sinar Minang” yang mempertanyakan pengamanan Presiden selama berada di NTB. Pemilik akun tersebut diketahui telah mengunggah permintaan maaf secara terbuka atas unggahan sebelumnya.

 

“Narasi yang disampaikan melalui akun tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Karena itu saya meminta aparat penegak hukum bergerak cepat untuk memanggil pemilik akun guna memberikan klarifikasi,” kata Yuspa.

 

Menurut Yuspa, pengamanan terhadap Presiden sebagai Kepala Negara telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan dan merupakan tanggung jawab aparat yang berwenang. 

 

 

Ia menilai, apabila muncul narasi yang menyebut Presiden harus menggunakan mobil sendiri karena alasan keamanan, maka informasi tersebut perlu dipastikan kebenarannya agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

 

“Kita tentu tidak mengetahui secara pasti apakah informasi tersebut benar atau tidak. Namun apabila informasi itu tidak didukung fakta yang jelas, maka dapat menimbulkan persepsi yang keliru terhadap situasi keamanan di NTB,” ujarnya.

 

Ia juga berharap aparat kepolisian memberikan penjelasan resmi terkait isu yang berkembang agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat.

 

Sebelumnya, akun media sosial “Sinar Minang” mengunggah narasi yang mempertanyakan sistem pengamanan Presiden saat berkunjung ke NTB.

 

 

 Tak lama kemudian, pemilik akun tersebut mengunggah permintaan maaf secara terbuka dan mengakui bahwa unggahan sebelumnya telah menimbulkan kesalahpahaman serta menyinggung sejumlah pihak.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polda NTB mengenai adanya laporan polisi terkait unggahan tersebut maupun tindak lanjut terhadap pemilik akun.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *