BeritaDAERAHHUKRIMNTB

Kurang dari 24 Jam, Tim URC Polres Lotim Tangkap Dua Pelaku Todong Leher Korban dengan Parang

40
×

Kurang dari 24 Jam, Tim URC Polres Lotim Tangkap Dua Pelaku Todong Leher Korban dengan Parang

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com.LOMBOK TIMUR – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Lombok Timur bersama Unit Reskrim Polsek Sakra berhasil menangkap dua terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Dusun Gelumpang, Desa Rumbuk Timur, Kecamatan Sakra.

 

Kedua terduga pelaku, masing-masing berinisial R(35) dan NS (26), ditangkap pada Sabtu (11/7/2026) di Dusun Songak Bat, Kecamatan Sakra, dan Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/76/VII/2026/SPKT/POLRES LOTIM/POLDA NTB.

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 02.00 WITA. Korban, NYH(31), mengaku disergap saat sedang tidur. 

 

Salah seorang pelaku diduga menodongkan parang ke leher korban sambil meminta uang, sementara pelaku lainnya mengambil dua dompet berisi uang tunai Rp2.250.000 serta tiga unit telepon genggam dari dalam lemari.

 

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

 

 

 Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan melakukan penangkapan. 

 

 

Salah satu pelaku diamankan di kediamannya, sementara pelaku lainnya ditangkap saat berada di sebuah gerai tiket di wilayah Labuhan Lombok setelah sempat melarikan diri.

 

Dari tangan para terduga pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, satu dompet, dua bilah parang, tiga senter, dua baju hitam, satu cadar hitam, serta uang tunai Rp700 ribu.

 

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU Arie Kusnandar, S.Tr.K., S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Lombok Timur untuk menjalani proses hukum dan pengembangan lebih lanjut.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *