BeritaDAERAHEKONOMINTB

Pendaftar Bansos di Lombok Timur Melejit, Capai 3.000 Orang per Hari

11
×

Pendaftar Bansos di Lombok Timur Melejit, Capai 3.000 Orang per Hari

Sebarkan artikel ini

Topikterkini.com-LOMBOK TIMUR untuk mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) meningkat tajam dalam sepekan terakhir. Jumlah pendaftar yang sebelumnya hanya mencapai ratusan orang per hari kini melonjak hingga sekitar 3.000 orang.

 

Peningkatan tersebut terjadi setelah Pemerintah Kabupaten Lombok Timur meluncurkan aplikasi pendaftaran calon penerima bansos secara digital melalui aplikasi Perlinsos sekitar dua pekan lalu.

 

Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Lombok Timur, Dedi Kurniawan, mengatakan pada awal peluncuran aplikasi, jumlah pendaftar masih berkisar antara 100 hingga 200 orang per hari.

 

Namun, dalam sepekan terakhir, jumlah tersebut meningkat signifikan.

 

“Mulai pekan ini rata-rata pendaftar mencapai 3.000 orang,” kata Dedi Kurniawan.

 

Menurutnya, peningkatan jumlah pendaftar tidak terlepas dari kebijakan yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan kerabat maupun tetangganya sebagai calon penerima bansos.

 

Pendaftaran juga dapat dilakukan oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk ASN, staf PPPK, guru, camat, lurah, kepala wilayah hingga kepala dusun. 

 

 

Di sejumlah wilayah, aparat desa bahkan mengumumkan kepada warga agar datang ke kantor desa untuk mendapatkan pendampingan dalam proses pendaftaran melalui aplikasi.

 

Antusiasme masyarakat semakin meningkat setelah Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menyampaikan imbauan melalui video agar warga segera melakukan pendaftaran.

 

“Kita ingin agar semua warga mendaftarkan diri melalui aplikasi Perlinsos tersebut, sehingga nanti saat pendistribusian bansos tidak salah sasaran,” ujar Dedi mengutip imbauan tersebut.

 

 

Dedi menjelaskan, digitalisasi pendaftaran tersebut diharapkan mampu menjawab persoalan ketepatan sasaran penerima bansos yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat.

 

Salah satu persoalan yang sering muncul adalah adanya warga yang dinilai secara ekonomi sudah mampu, tetapi masih menerima bantuan karena memiliki hubungan kekerabatan dengan aparat pemerintah desa. Di sisi lain, masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru tidak mendapatkan bantuan.

 

Melalui sistem pendaftaran digital tersebut, Pemkab Lombok Timur berharap proses penentuan penerima bansos menjadi lebih objektif dan berbasis data.

 

“Kalau perlu seluruh warga Lotim dengan lebih dari 501 ribu KK tersebut mendaftarkan diri,” kata Dedi.

 

Ia menjelaskan, data yang masuk melalui aplikasi akan menjadi bagian dari proses pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

 

Masyarakat diminta mengisi seluruh formulir yang tersedia dalam aplikasi. Dari proses tersebut, pendaftar dapat mengetahui apakah dirinya masuk dalam kategori yang berpotensi mendapatkan bansos atau tidak.

 

“Isilah form yang ada di aplikasi, maka Anda akan tahu, apakah Anda layak mendapatkan bansos atau tidak,” ujarnya.

 

Menurut Dedi, data yang dimasukkan pendaftar akan diproses secara otomatis dengan mencocokkan nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan sejumlah basis data pemerintah, termasuk data Badan Pusat Statistik (BPS).

 

Hasil pengolahan data tersebut nantinya menjadi salah satu dasar untuk menentukan kelayakan seseorang sebagai calon penerima bansos berdasarkan kondisi sosial ekonomi terbaru.

 

“Bisa saja beberapa bulan lalu masih layak memperoleh bansos, tetapi sekarang sudah tidak layak karena pertumbuhan ekonomi keluarga,” jelasnya.

 

Sebaliknya, masyarakat yang sebelumnya dinilai belum layak menerima bantuan juga dapat mengalami perubahan kondisi ekonomi sehingga saat ini masuk dalam kategori yang membutuhkan bantuan.

 

 

 

Pemkab Lombok Timur berkomitmen memperbaiki data sasaran penerima bansos. Langkah tersebut dinilai penting karena persoalan data penerima selama ini tidak jarang menimbulkan konflik di tingkat desa.

 

Dalam sejumlah kasus, kepala desa maupun kepala dusun harus berhadapan dengan warga karena dianggap tidak tepat dalam menentukan penerima bantuan. Bahkan, paket bansos berupa sembako terkadang harus diparkir berhari-hari di kantor desa karena menunggu perbaikan data penerima.

 

Persoalan lain juga pernah terjadi ketika pemerintah desa mengambil kebijakan membagi satu paket bantuan kepada dua atau tiga warga. Kebijakan tersebut justru berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

 

Sejumlah kepala desa yang ditemui media bahkan berharap mekanisme penyaluran bansos ke depan tidak lagi menempatkan pemerintah desa dalam posisi sulit akibat persoalan data penerima.

 

Mereka berharap pemutakhiran DTSEN melalui aplikasi Perlinsos benar-benar mampu menghasilkan data penerima yang akurat dan tepat sasaran.

 

Dengan demikian, penyaluran bansos diharapkan tidak hanya membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, tetapi juga mampu mengurangi potensi konflik dan kegaduhan di tingkat desa saat program bantuan sosial kembali digulirkan.(TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *