TAKALAR, Topikterkini.com — Konflik antarpelajar di SMK Negeri 5 Takalar berujung pada dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam. Seorang pelajar berusia 15 tahun mengalami luka setelah diduga diserang temannya di dalam ruang kelas, Selasa (11/8/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.45 WITA di lingkungan SMK Negeri 5 Takalar, Dusun Bila-Bilaya, Desa Cikoang, Kecamatan Laikang, Kabupaten Takalar.
Korban bernama Muh. Saleh Alba Faqih (15), warga Dusun Jonggoa, Desa Cikoang. Korban diduga diserang oleh Rezki Pratama (15), pelajar asal Dusun Cikoang Balanda, Desa Lakatong, Kecamatan Mangara Bombang.
Menurut informasi awal, terduga pelaku mendatangi korban di dalam kelas sebelum kemudian melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang sebanyak dua kali.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek pada tangan kiri dan diduga mengalami patah tulang. Korban langsung mendapatkan pertolongan medis setelah kejadian.
Korban sempat menjalani penanganan di Puskesmas Pattopakang. Selanjutnya, korban dirujuk ke RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle Takalar untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sementara itu, aparat Kepolisian telah mengamankan sebilah parang yang diduga digunakan dalam kejadian. Barang tersebut menjadi salah satu barang bukti dalam proses penyelidikan.
Dugaan penganiayaan tersebut disebut memiliki kaitan dengan persoalan yang terjadi sehari sebelumnya. Pada Senin (10/8/2026), terduga pelaku disebut sempat dikeroyok sejumlah pelajar saat pulang sekolah.
Salah satu pelajar yang disebut terlibat dalam pengeroyokan itu kemudian menjadi korban dalam kejadian pada Selasa pagi. Pihak sekolah disebut sempat berupaya mempertemukan pihak yang terlibat untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Namun, proses penyelesaian belum terlaksana karena pihak-pihak yang terlibat tidak berada di lokasi. Persoalan itu diduga kemudian berlanjut hingga terjadi aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.
Terduga pelaku telah diamankan di Polres Takalar dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif serta rangkaian kejadian untuk memastikan kronologi secara menyeluruh.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena terjadi di lingkungan pendidikan. Penanganan kasus diharapkan tidak hanya berorientasi pada proses hukum, tetapi juga memastikan keselamatan dan perlindungan bagi seluruh siswa di lingkungan sekolah. (*)











