TOPIKterkini.com – KONAWE UTARA | Respons cepat personel Polsek Asera, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Konawe Utara, dan warga setempat berhasil mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Desa Wawolimbue, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara, Senin (7/9/2026) sore.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 17.30 WITA setelah warga melihat kobaran api disertai kepulan asap dari area lahan di desa tersebut. Api kemudian dilaporkan membakar lahan seluas kurang lebih setengah hektare.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, lahan yang terbakar merupakan area berstatus Areal Penggunaan Lain (APL/APT) yang dikelola oleh Asmudin. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan petugas.
Menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Asera bersama tim Dinas Pemadam Kebakaran Konawe Utara langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan upaya pemadaman dan pencegahan agar api tidak merembet ke area yang lebih luas.
Kapolsek Asera AKP Mansur, S.H., memimpin langsung proses penanganan bersama empat personel Polsek Asera. Sementara itu, enam personel Dinas Pemadam Kebakaran turut dikerahkan untuk membantu pemadaman.
Setelah berjibaku di lokasi, petugas berhasil mengendalikan kobaran api dan melakukan pendinginan di sejumlah titik guna memastikan tidak ada bara api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Selain melakukan pemadaman, personel kepolisian juga mengumpulkan bahan keterangan dari warga sekitar untuk mengidentifikasi sumber awal kebakaran. Petugas turut mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan, terutama pada musim kemarau yang berisiko meningkatkan potensi Karhutla.
Dalam peristiwa tersebut, dua warga setempat, yakni Musran (56), seorang petani, dan Mulyono (60), pensiunan PNS, dimintai keterangan sebagai saksi.
Polsek Asera juga akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak pengelola lahan guna mengetahui aktivitas yang dilakukan sebelum kebakaran terjadi serta mendalami kemungkinan penyebab munculnya titik api.
Meski kebakaran telah berhasil dipadamkan, petugas masih akan melakukan pemantauan dan pengecekan ulang di lokasi untuk memastikan tidak ada sisa bara yang dapat memicu kebakaran kembali.
Lokasi kejadian yang berada cukup jauh dari jalan poros dengan akses yang relatif sulit menjadi tantangan tersendiri dalam proses penanganan. Kondisi tersebut menjadi perhatian aparat mengingat potensi risiko yang lebih besar apabila kebakaran terjadi pada area yang lebih luas.
Polres Konawe Utara kembali mengingatkan masyarakat agar mematuhi Maklumat Kapolda Sulawesi Tenggara tentang larangan pembakaran hutan dan lahan. Warga juga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta segera melaporkan setiap temuan titik api melalui layanan darurat Polisi 110 agar dapat ditangani secara cepat sebelum meluas. (D).











