TOPIKterkini.com – KONAWE UTARA | Merespons laporan masyarakat melalui layanan pengaduan Polri 110 terkait dugaan aksi balap liar yang meresahkan warga, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Konawe Utara menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan berhasil mengamankan sejumlah kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong.
Patroli digelar pada Senin malam (7/9/2026) mulai pukul 21.30 WITA dengan menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aktivitas balap liar di wilayah Kelurahan Wanggudu dan sekitarnya.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Konawe Utara, IPTU Hery Mulyanto, S.H., M.H., bersama personel Satlantas yang terdiri dari AIPDA Abidin Kalapadang, BRIPKA Fahri D. Hadam, S.H., M.H., BRIGPOL Wayan Yuspriadi, BRIPTU Ari Andrayuga, S.Pd., dan BRIPDA Angga.
Dalam patroli itu, petugas menyisir sejumlah lokasi strategis, di antaranya Alun-Alun Konawe Utara, kawasan Perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara, Jalan Central Business District (CBD), hingga kawasan Pertigaan Bakso Raksasa Wanggudu.
Hasilnya, petugas mengamankan enam unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Selain itu, beberapa kendaraan juga ditemukan tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan perlengkapan standar lainnya.
Kendaraan yang diamankan terdiri dari tiga unit Honda CRF, satu unit Honda Vario, satu unit Suzuki Satria FU, dan satu unit Honda Scoopy. Sebagian kendaraan diketahui tidak menggunakan TNKB, sementara salah satu unit bahkan tidak dilengkapi lampu utama.
Seluruh kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Konawe Utara untuk dilakukan pemeriksaan dan penindakan sesuai ketentuan peraturan lalu lintas yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Konawe Utara IPTU Hery Mulyanto mengatakan, patroli tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot brong.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui layanan kepolisian. Kami akan terus melakukan patroli dan penertiban guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Konawe Utara,” tegas IPTU Hery Mulyanto.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar tidak hanya mengganggu kenyamanan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Kehadiran personel kepolisian di sejumlah titik rawan mendapat apresiasi dari masyarakat. Warga menilai patroli tersebut mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas pada malam hari.
Polres Konawe Utara juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja dan pengendara sepeda motor, agar mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kendaraan sesuai standar, serta tidak melakukan balap liar yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (D).











