SULAWESI TENGGARA

Gagalkan Tawuran Antar Pelajar, Tim Buser 77 Polresta Kendari Amankan Remaja Pembawa Keris dan Tiga Senjata Berbahaya

7
×

Gagalkan Tawuran Antar Pelajar, Tim Buser 77 Polresta Kendari Amankan Remaja Pembawa Keris dan Tiga Senjata Berbahaya

Sebarkan artikel ini

TOPIKterkini.com – KENDARI | Upaya tawuran antar pelajar di Kota Kendari berhasil digagalkan aparat gabungan setelah belasan siswa diamankan bersama sejumlah senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi bentrokan.

Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari mengamankan seorang pelajar berinisial Z (15) yang kedapatan menguasai senjata tajam jenis keris. Pengamanan dilakukan setelah aparat menerima informasi terkait rencana tawuran antar pelajar pada Kamis (24/9/2026).

Kasus ini bermula saat personel Satpol PP Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan patroli dialogis di sejumlah sekolah. Sekitar pukul 16.00 WITA, petugas menemukan sekelompok pelajar berkumpul di sebuah rumah kos di wilayah Kota Kendari.

Saat dilakukan pemeriksaan, beberapa siswa berusaha melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan 17 pelajar untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan tiga barang yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran, yakni satu buah keris, satu senjata tajam jenis gosir (golok sisir), dan satu buah ketapel. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku Z mengakui menguasai satu bilah keris berwarna perak dengan gagang berwarna merah perak. Ia mengaku senjata tersebut diambil dari lokasi persembunyian di semak-semak yang sebelumnya digunakan oleh alumni sekolah yang identitasnya belum diketahui.

Pelaku juga mengaku bersama rekan-rekannya menerima informasi akan terjadi penyerangan terhadap kelompok pelajar tertentu pada Kamis sore. Sebelum berkumpul di sekitar sekolah, mereka mengambil senjata yang disembunyikan di kawasan Lorong Suzuki 2, Jalan Pattimura, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu.

Saat menunggu di salah satu warung dekat sekolah, pelaku bersama sejumlah rekannya kemudian diamankan oleh petugas Satpol PP sebelum aksi tawuran sempat terjadi.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, pelaku juga mengakui pernah menggunakan senjata tajam yang sama dalam aksi tawuran yang terjadi pada Februari 2026 di wilayah Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menyita tiga barang bukti berupa satu buah keris, satu buah gosir atau golok sisir, serta satu buah ketapel. Berdasarkan pengakuan para pelajar yang diamankan, gosir diketahui milik seorang pelajar berinisial J, sementara ketapel merupakan milik pelajar berinisial A.

Saat ini, Tim URC Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Kamneg Satintelkam masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain serta menelusuri asal-usul senjata yang ditemukan.

Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polresta Kendari guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (D).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *