TOPIKterkini.com – KENDARI | Tim URC BUSER 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sedikitnya 18 lokasi tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kota Kendari dan Kabupaten Konawe. Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.
Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan intensif yang dilakukan Tim URC BUSER 77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Kamneg Satintelkam Polresta Kendari terhadap para pelaku berinisial IL dan ME yang diduga berperan sebagai eksekutor pencurian kendaraan bermotor, serta IN yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan.
Berdasarkan hasil interogasi, IL dan ME mengakui telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di 18 TKP, terdiri dari 14 TKP di wilayah hukum Polresta Kendari dan 4 TKP di wilayah Kabupaten Konawe. Sementara itu, IN mengakui menerima dan menadah sebanyak 18 unit sepeda motor hasil curian yang diperoleh dari kedua pelaku tersebut.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa seluruh kendaraan hasil curian dijual oleh IL dan ME kepada IN. Salah satu unit motor digunakan sendiri oleh IN untuk kebutuhan sehari-hari, sedangkan 17 unit lainnya dijual kembali kepada sejumlah pihak di wilayah Konawe dan sekitarnya.
Tim gabungan kemudian melakukan serangkaian pengembangan sejak 19 September 2026 untuk menelusuri keberadaan kendaraan yang telah berpindah tangan. Dalam operasi tersebut, petugas bergerak ke sejumlah lokasi, termasuk wilayah Morosi, guna mencari dan mengamankan barang bukti.
Hasilnya, satu per satu kendaraan yang diduga berasal dari tindak pidana curanmor berhasil ditemukan dan diamankan dari berbagai pihak yang menguasainya. Selain menyita kendaraan, petugas juga mengamankan sejumlah terduga penadah yang diduga membeli atau menguasai motor hasil kejahatan tersebut.
Pada pengembangan yang dilakukan hingga Rabu (23/9/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita, tim gabungan kembali berhasil mengamankan lima unit sepeda motor tambahan. Dengan penemuan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 15 unit sepeda motor beserta satu rangka kendaraan.
Keberhasilan ini menjadi salah satu pengungkapan kasus curanmor terbesar yang ditangani Polresta Kendari dalam beberapa waktu terakhir. Polisi kini masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri sisa barang bukti yang belum ditemukan sekaligus mengungkap kemungkinan adanya jaringan penadah lainnya yang terlibat dalam peredaran kendaraan hasil curian tersebut.
Polresta Kendari mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mencocokkan data kendaraan dengan barang bukti yang telah diamankan. Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bekas dan memastikan kelengkapan dokumen kepemilikan guna menghindari keterlibatan dalam tindak pidana penadahan. (D).











