Topikterkini.com.MATARAM— Polresta Mataram bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam atau yang dikenal dengan istilah gocekan di Jalan Prasasti, Lingkungan Penarage, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, Minggu (11/10/2026).
Menindaklanjuti aduan yang masuk melalui layanan Call Center 110, personel gabungan Polresta Mataram langsung diterjunkan ke lokasi untuk membubarkan aktivitas tersebut. Tim yang dikerahkan terdiri dari Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Mataram, PAMAPTA, dan tim opsnal Polsek Sandubaya.
Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko melalui Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma membenarkan langkah penindakan tersebut.
“Hari ini kita bubarkan aktivitas dugaan judi sabung ayam (gocekan) di wilayah Cakranegara. Informasi ini kami terima dari masyarakat melalui aduan 110,” ungkap AKP I Made Dharma.
Ia menjelaskan, laporan masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk aktivitas yang diduga melanggar hukum di lingkungan permukiman.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam menyampaikan informasi kepada kepolisian merupakan bentuk kepedulian terhadap keamanan dan kenyamanan lingkungan.
“Kami berterima kasih dan mengapresiasi peran serta masyarakat dalam menjaga harkamtibmas di lingkungan tempat tinggalnya. Hal ini membuktikan kerja sama polisi dengan masyarakat sudah terjalin dengan baik sesuai slogan kita saat ini, yaitu Polri bersama Masyarakat,” ujarnya.
AKP I Made Dharma juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Ia menegaskan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan situasi Kota Mataram yang aman dan kondusif.
Melalui respons terhadap aduan warga, Polresta Mataram menyatakan berkomitmen meningkatkan pelayanan kepolisian serta mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum di wilayah hukumnya.
Peristiwa ini sekaligus menunjukkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Layanan Call Center 110 dapat dimanfaatkan warga untuk menyampaikan laporan atau informasi yang membutuhkan tindak lanjut kepolisian.(TT).











