SULAWESI TENGGARA

Pengelola SPBU Kompak Bokori Bantah Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Sebut 30 Jeriken untuk Nelayan

78
×

Pengelola SPBU Kompak Bokori Bantah Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Sebut 30 Jeriken untuk Nelayan

Sebarkan artikel ini

TOPIKterkini.com – KENDARI | Pihak pengelola SPBU Kompak Desa Bokori, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Nomor 7693402, Siswanto, memberikan pernyataan secara tegas terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi sebanyak 30 jeriken yang diangkut menggunakan kendaraan open cup menuju kapal di Pelabuhan Bajoe, penyeberangan Bokori.

Siswanto menegaskan, penyaluran BBM tersebut telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Menurut keterangan resminya, 30 jeriken solar yang menjadi sorotan itu disalurkan berdasarkan tiga rekomendasi dari pihak perikanan untuk kapal nelayan berukuran 5 GT.

“Setiap rekomendasi kami berikan 10 jeriken. Jadi, ada tiga rekomendasi, masing-masing 10 jeriken, sehingga totalnya 30 jeriken,” jelas Siswanto, (28/10/2026).

Ia menerangkan, BBM tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan nelayan, bukan untuk kepentingan seorang Kapolsek Soropia sebagaimana yang dikaitkan dalam informasi yang beredar.

Siswanto juga membantah adanya hubungan antara penyaluran BBM tersebut dan Kapolsek Soropia. Ia menegaskan, pihak SPBU melayani pembelian solar bersubsidi bagi nelayan sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.

“BBM tersebut bukan kami keluarkan untuk Kapolsek, melainkan untuk nelayan. Tidak ada hubungannya dengan Kapolsek,” tegasnya.

Lebih lanjut, Siswanto menyampaikan bahwa pelayanan BBM bersubsidi di SPBU Kompak Bokori dilakukan berdasarkan prosedur yang berlaku, termasuk persyaratan rekomendasi dan kepemilikan barcode bagi penerima yang berhak.

Menurut Siswanto, setiap nelayan yang memenuhi persyaratan dapat dilayani sesuai ketentuan yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan Siswanto untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial sekaligus menjelaskan dasar penyaluran 30 jeriken solar bersubsidi tersebut.

Meski demikian, keterangan pihak SPBU merupakan penjelasan dari pengelola. Kesesuaian penyaluran BBM dengan ketentuan yang berlaku tetap dapat dipastikan melalui pemeriksaan dokumen rekomendasi, data transaksi, serta keterangan pihak terkait.

Dengan demikian, polemik mengenai penyaluran solar bersubsidi di kawasan Pelabuhan Bajoe diharapkan dapat ditangani berdasarkan fakta dan bukti yang dapat diverifikasi, tanpa mendahului proses pemeriksaan oleh pihak berwenang. (D).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *